JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakhiri izin pengunaan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk PT. Internux (Bolt), PT. First Media, Tbk dan PT. Jasnita Telekomindo karena tidak melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum kepada negara.
“Untuk PT. First Media, Tbk dan PT. Internux, melalui dua keputusan Menteri Kominfo, mulai hari ini, kedua operator tidak bisa lagi menggunakan frekuensi 2,3GHz,” kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Keputusan pencabutan izin penggunaan pita frekuensi radio untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis Packet Switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) PT. Intenux didasari Keputusan Menteri Kominfo nomor 1012 tahun 2018, sementara untuk PT. First Media, Tbk dalam keputusan nomor 1011 tahun 2018.
Pengakhiran izin juga berlaku untuk PT. Jasnita Telekomindo berdasarkan Kepmen Kominfo nomor 1013 tahun 2018. Jasnita pada November lalu, saat kabar tunggakan mencuat, sudah mengembalikan izin penggunaan frekuensi radio 2,3GHz.
Bolt dan First Media harus menutup core radio network operation center (NOC) agar tidak dapat lagi melayani pelanggan menggunakan frekuensi 2,3GHz.
Pencabutan izin ini tidak menghilangkan kewajiban ketiga perusahaan tersebut untuk melunasi kewajiban pembayaran BHP mereka. Urusan pembayaran tersebut sudah dialihkan ke Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Bolt saat dihubungi Antara menyatakan belum dapat memberikan tanggapan atas pencabutan izin ini.
Sumber : Antaranews.com
Editor : Siska
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.