BATAM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau diperiksa Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, pada Selasa (24/04/2018).
Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Kepala DPM PTSP Kota Batam tersebut diperiksa oleh penyidik Polda Kepri.
Pantauan lapangan Tim Swarakepri.com, Gustian Riau sedang diperiksa di Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dengan menggunakan kemeja putih dan dikawal oleh dua orang staf DPM PTSP Kota Batam.
Bahkan, salah seorang staf sempat menahan beberapa media yang hendak mengambil gambar dari luar ruangan.
“Mas gambarnya jangan diambil,” ujar salah seorang staff DPM PTSP Kota Batam yang menahan awak media untuk mengambil gambar.
Sebelumnya, Kepala DPM PTSP ini sempat tersandung beberapa isu tergkait pemberian izin gelanggang permainan dan rumah kontainer di Marina Park.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti penyebab dipanggilnya Kepala DPM PTSP Kota Batam di Polda Kepri tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan Tim Polda Kepri.
Penulis : Putra
Editor : Siska
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.