BATAM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau diperiksa Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, pada Selasa (24/04/2018).
Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Kepala DPM PTSP Kota Batam tersebut diperiksa oleh penyidik Polda Kepri.
Pantauan lapangan Tim Swarakepri.com, Gustian Riau sedang diperiksa di Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dengan menggunakan kemeja putih dan dikawal oleh dua orang staf DPM PTSP Kota Batam.
Bahkan, salah seorang staf sempat menahan beberapa media yang hendak mengambil gambar dari luar ruangan.
“Mas gambarnya jangan diambil,” ujar salah seorang staff DPM PTSP Kota Batam yang menahan awak media untuk mengambil gambar.
Sebelumnya, Kepala DPM PTSP ini sempat tersandung beberapa isu tergkait pemberian izin gelanggang permainan dan rumah kontainer di Marina Park.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti penyebab dipanggilnya Kepala DPM PTSP Kota Batam di Polda Kepri tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan Tim Polda Kepri.
Penulis : Putra
Editor : Siska
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.