BATAM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau diperiksa Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, pada Selasa (24/04/2018).
Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Kepala DPM PTSP Kota Batam tersebut diperiksa oleh penyidik Polda Kepri.
Pantauan lapangan Tim Swarakepri.com, Gustian Riau sedang diperiksa di Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dengan menggunakan kemeja putih dan dikawal oleh dua orang staf DPM PTSP Kota Batam.
Bahkan, salah seorang staf sempat menahan beberapa media yang hendak mengambil gambar dari luar ruangan.
“Mas gambarnya jangan diambil,” ujar salah seorang staff DPM PTSP Kota Batam yang menahan awak media untuk mengambil gambar.
Sebelumnya, Kepala DPM PTSP ini sempat tersandung beberapa isu tergkait pemberian izin gelanggang permainan dan rumah kontainer di Marina Park.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti penyebab dipanggilnya Kepala DPM PTSP Kota Batam di Polda Kepri tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan Tim Polda Kepri.
Penulis : Putra
Editor : Siska
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…
This website uses cookies.