BATAM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau diperiksa Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, pada Selasa (24/04/2018).
Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Kepala DPM PTSP Kota Batam tersebut diperiksa oleh penyidik Polda Kepri.
Pantauan lapangan Tim Swarakepri.com, Gustian Riau sedang diperiksa di Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dengan menggunakan kemeja putih dan dikawal oleh dua orang staf DPM PTSP Kota Batam.
Bahkan, salah seorang staf sempat menahan beberapa media yang hendak mengambil gambar dari luar ruangan.
“Mas gambarnya jangan diambil,” ujar salah seorang staff DPM PTSP Kota Batam yang menahan awak media untuk mengambil gambar.
Sebelumnya, Kepala DPM PTSP ini sempat tersandung beberapa isu tergkait pemberian izin gelanggang permainan dan rumah kontainer di Marina Park.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti penyebab dipanggilnya Kepala DPM PTSP Kota Batam di Polda Kepri tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan Tim Polda Kepri.
Penulis : Putra
Editor : Siska
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.