BATAM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau diperiksa Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, pada Selasa (24/04/2018).
Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Kepala DPM PTSP Kota Batam tersebut diperiksa oleh penyidik Polda Kepri.
Pantauan lapangan Tim Swarakepri.com, Gustian Riau sedang diperiksa di Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dengan menggunakan kemeja putih dan dikawal oleh dua orang staf DPM PTSP Kota Batam.
Bahkan, salah seorang staf sempat menahan beberapa media yang hendak mengambil gambar dari luar ruangan.
“Mas gambarnya jangan diambil,” ujar salah seorang staff DPM PTSP Kota Batam yang menahan awak media untuk mengambil gambar.
Sebelumnya, Kepala DPM PTSP ini sempat tersandung beberapa isu tergkait pemberian izin gelanggang permainan dan rumah kontainer di Marina Park.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti penyebab dipanggilnya Kepala DPM PTSP Kota Batam di Polda Kepri tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan Tim Polda Kepri.
Penulis : Putra
Editor : Siska
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.