BATAM – Petugas Unit Tipikor Polresta Barelang mengamankan Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam karena diduga terlibat melakukan pungutan liar di sekolahnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam, Rahip, dibawa petugas ke Mapolresta Barelang, pada Senin (16/7/2018), untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pantauan Swarakepri.com, terlihat petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap Rahipbdi ruang Unit VI Tipikor Polresta Barelang.
Namun saat dimintai keterangan, petugas belum dapat memberikan penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala Sekolah tersebut.
“Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan kerena masih dalam pemeriksaan,” kata salah satu petugas yang memeriksa.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.