BATAM – Tujuh orang karyawan L Hotel Entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
“Masih banyak lagi karyawan di sana yang tidak berani untuk mengadukan masalah ini bang,” ujar salah satu karyawan berinisial WD.
Ia mengatakan bahwa karyawan yang bekerja di bagian Spa selalu disuruh berpakaian seksi. “Kalau kami tidak mau berpakaian seksi, kami dimarahi bang,” jelasnya.
Keluhan lainnya disampaikan karyawan lainnya. Wanita berparas cantik yang tidak mau namanya dipubikasikan ini mengaku pernah disuruh pihak Manajemen Hotel untuk menemani para tamu, padahal posisinya bukan sebagai Ladies Company.
“Saya pernah disuruh untuk menemani tamu yang berenang, sementara posisi saya hanya sebagai penerima tamu yang datang,” ujarnya.
Mereka berharap dengan melaporkan permasalahan ini ke Disnaker Batam, ijazah dan hak-hak mereka yang belum diberikan perusahaan bisa diselesaikan.
Hingga berita ini diunggah pihak Managemen L-Hotel Entertainment belum berhasil dikonfirmasi terkait keluahan yang dilaporkan ke-7 karyawati tersebut.
(red/ron)