Ketua Aspel B3 Indonesia Tanggapi Soal Tumpahan Minyak di Laut Kepri – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Ketua Aspel B3 Indonesia Tanggapi Soal Tumpahan Minyak di Laut Kepri

Tumpahan lumpur minyak yang terjadi di sepanjang bibir Pantai Melayu, Nongsa, Batam./Foto: Shafix

Kata dia, untuk diketahui mengapa aparat atau tim khusus daerah Kepri belum menemukan titik terang asal usul tumpahan minyak tersebut, oleh karena keberadaan ZEE merupakan laut lepas (high seas). Laut lepas tidak dikenal kedaulatan negara sehingga sulit untuk menelusuri, menyelidiki untuk menegakkan kedaulatan negara bahkan negara tidak boleh menegakkan penegakan hukum.

“Apakah benar ada sindikat dalam praktek pembuangan limbah sludge oil ini seperti yang diungkapkan oleh praktisi tank cleaning Indonesia yang pernah disampaikan kepada perwakilan negara ASEAN 5 tahun silam?” Asumsi tentang adanya kegiatan praktek ilegal dumping atau pembuangan limbah yang disapaikan oleh praktisi atau pemerhati kegiatan Tank Cleaning di ZEE atau laut lepas merupakan informasi yang sulit dikonfirmasi kebenarannya secara faktual. Kesulitan menemukan fakta bahwa praktek pembuangan limbah yang dilakukan oleh yang disebut sindikat sulit dibenarkan walaupun kemungkinan besar hal itu benar adanya.” tegasnya.

Menurutnya sebagai tindak lanjut untuk pembuktian kegiatan asumsi praktek sindikat pembuangan limbah sisa hasil tank cleasning di ZEE tersebut telah banyak dilakukan pertemuan baik secara nasional, regional, dan internasional oleh pemerintah pusat, dan daerah Kepri seperti pertemuan ASEAN lima tahun yang lalu. Namun, hasil dari setiap pertemuan tetap tidak atau belum menjawab dugaan praktik ilegal kegiatan tank cleaning yang membuang limbah di laut lepas yang bermuara di pantai-pantai Kepri.

“Sebagai praktisi dan Ketua Umun (Ketum) Himpunan Pengusaha Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah Indonesia (Aspek B3 Idonesia) melhat fenomena tumpaan minyak di Kepri terjadi hampir setiap tahun pada waktu musim tertentu. Menurut hemat saya hal ini terjadi karena sulitnya menyelusuri fakta kegiatan pelaku usaha jasa tank cleanng di laut lepas (ZEE)yang dengan sengaja membuang sisa hasil usaha (residu) yaitu sludge oil, water oil, dan limbah cair lainnya. Kemudian upaya yang telah dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak pelaku pembuang limbah tersebut terbatas dan terhalang karea adanya wilayah kedaulatan daerah teritorial. Akibat batasan daerah kedaulatan negara inilah salah satu yang membuat upaya APH dalam pencegahan dan upaya penindakan praktik ilegal kegiatan tank cleaning di ZEE sulit ditangkap dan dibawa ke pengadilan,”tegasnya.

“Kesimpulan yang dapat kita sampaikan bagaimana fenomena tummpahan minyak ini dapat dicegah karena kegiatan legal atauapun ilegal tank cleaning yaitu adanya kesadaran masyarakat sebagai individu-individu yang berperan mengawasi dan pemerhati aktivitas-aktivitas kegiatan tank cleaning. Kemudian APH berupaya menemukan cara komunikasi dengan negara-negara di wilayah teritorial ZEE dengan cara berdialog untuk membentuk tim terpadu lintas negara yang berkepentingan,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Gakkum KLHK Masih Dalami Kasus Tumpahan Minyak Hitam di Pantai Nongsa Batam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top