Categories: BATAM

Ketua DPRD Batam : Taksi Online Sementara Belum Bisa Beroperasi

BATAM – Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kota Batam menggelar rapat tertutup untuk membahas polemik transportasi online di lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu(17/1/2018).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Namun tidak satupun perwakilan Pemprov Kepri yang hadir saat rapat.

Usai menggelar rapat, Rudi langsung meninggalkan ruangan dan tidak bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggu di luar ruang rapat.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, sesuai hasil rapat, untuk sementara Taksi Online belum bisa beroperasi di Batam sebelum izin transportasi angkutan berbasis aplikasi dikeluarkan Provinsi.

Hal itu kata dia, merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Sambil menunggu izinnya keluar, kami mohon taksi online jangan beroperasi dulu, kalau tetap beroperasi urusannya dengan pihak kepolisian, bisa ditilang,” kata Nuryanto di lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu (17/1/2018).

Keputusan itu kata dia, setelah ada kesepakatan antara perwakilan taksi konvensional dengan taksi online.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga mengimbau supaya tidak terjadi aksi main hakim sendiri sebagaimana yang sudah sering terjadi.

“Tidak boleh juga main hakim sendiri karena itu perbuatan pidana,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia meminta supaya pihak transportasi Online mempercepat pengurusan izin operasi ke Provinsi.

“Secepatnya diurus izinnya,” tutup Cak Nur.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.