KARIMUN – Ketua DPRD Karimun HM Asyura melarang seluruh kepala dinas di Pemkab Karimun untuk pergi keluar kota selama berlangsungnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
“Saya meminta kepada seluruh kepala dinas di Karimun agar tidak meninggalkan daerah ini selama berlangsungnya pembahasan APBD 2016 di Gedung DPRD. Kami tak ingin, dengan ketidak hadiran kepala dinas selama pembahasan akan menghambat pengesahan APBD 2016,” ungkap HM Asyura, Jumat (18/12).
Kata Asyura, selain himbauan secara lisan, DPRD Karimun juga sudah mengirim surat resmi kepada Bupati Karimun agar menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas, terlebih yang masuk dalam TAPD dan terlibat dalam pembahasan anggaran di dewan untuk tetap berada di Karimun selama pembahasan APBD berlangsung.
“Saya sudah mengirim surat kepada Bupati dan meminta agar kepala dinas atau SKPD untuk tidak meninggalkan Karimun selama pembahasan APBD 2016 ini. Saya hanya ingin, pembahasan anggaran ini bisa selesai secepatnya. Minimal, akhir Desember 2015 ini APBD Karimun 2016 bisa disahkan,” terangnya.
Menurutnya, penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadikan sebagai dasar pembahasan APBD 2016 kepada DPRD Karimun terlambat. KUA-PPAS tersebut baru diserahkan ke dewan pada November 2015 lalu. Sementara, target pengesahan APBD 2016 dilakukan akhir Desember 2015 ini.
“KUA-PPAS sudah terlambat diserahkan ke dewan. Makanya, pembahasan anggaran kami laksanakan siang dan malam. Kami menggesa pembahasan anggaran itu supaya cepat kelar dan tepat waktu. Sebenarnya, pembahasan anggaran tidak dibenarkan sampai malam. Namun, terpaksa dilakukan agar bisa secepatnay disahkan,” tutur Asyura.
Dirinya bahkan mengecam, jika surat yang sudah dikirim tersebut dilanggar, dan ternyata ada kepala dinas yang tetap nekad keluar kota, maka pihaknya tidak akan mengesahkan APBD 2016. “Pembahasan anggaran ini bukan main-main. Maka dari itu, semua pihak haruslah serius membahasnya,” ucapnya.
Asyura berharap, dengan cepatnya pengesahan APBD 2016 di Karimun, maka pelaksanaan anggaran tersebut juga bisa cepat dilakukan. Sehingga, enam prioritas pembangunan Karimun yang telah dicanangkan dalam KUA-PPAS bisa segera terwujud. Disisi lain, anggaran untuk belanja pegawai juga tidak terlantar.
“Kita harus belajar pada APBD 2015 ini, karena pengesahan terlambat ditambah lagi prediksi anggaran yang terlalu tinggi dan tidak diukur dengan kemampuan keuangan daerah, maka terjadi defisit anggaran. Banyak sekali dampak yang dirasakan, seperti pembatalan sejumlah proyek fisik dan penundaan pembayaran kesra pegawai,” jelasnya.
Legislator Partai Golkar ini tidak hanya melarang kepala dinas bepergian keluar Karimun. Namun, pihaknya juga melakukan hal yang sama kepada 15 orang anggota DPRD Karimun yang tergabung dalam Badan Anggaran untuk tetap berada di Karimun selama proses pembahasan APBD 2016.
“Kami selaku pimpinan di DPRD Karimun juga sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota Badan Anggaran untuk tetap berada di Karimun selama pembahasan APBD ini berlangsung. Tapi, mereka tetap juga tak bisa keluar tanpa seizin pimpinan, karena yang mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) nya adalah pimpinan dewan,” pungkasnya.
(red/HK)