Ketua DPRD Karimun minta Anggota Dewan Jaga Kehadiran

KARIMUN – swarakepri.com : Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Bahtiar mengaku telah meminta agar seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dengan surat resmi agar memaksimalkan kehadiran, khususnya dalam agenda paripurna di DPRD Kabupaten Karimun yang sifatnya wajib dihadiri.

“Saya terus ingatkan teman-teman, dan sampai saat secara tata tertib sudah terpenuhi. Karena disitukan minimal 50 persen plus satu, jadi sejauh ini terpenuhi,” ucap Raja ke awak media, Selasa (22/7/2014).

Hal ini disampaikan, karena menurutnya di sejumlah tempat telah menjadi tradisi, dimana menjelang berakhirnya masa jabatan biasanya terjadi penurunan tingkat kehadiran. Dan hal tersebut juga yang menjadi dasar hingga saat ini belum ada DPRD Kabupaten Karimun periode 2009-2014 yang diberikan peringatan atau sanksi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) karena pelanggaran disiplin.

Hanya saja menurut Raja, yang diinginkan adalah tanggungjawab atas nama lembaga dan kehadiran dalam rapat paripurna, terutama menjelang akhir jabatan ini.

“Meskipun ada beberapa anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri dan tidak terpilih namun ada tanggungjawab yang diemban, karena kita dilantik sejak 29 Agustus 2009 dan akan berakhir hingga 29 Agustus 2014. Jadi tanggungjawab kita adalah sampai Agustus tahun ini,” katanya.

Apakah pada badan kehormatan dilakukan evaluasi masalah tingkat kehadiran anggota dewan, Raja menilai sampai saat ini boleh dikatakan bahwa badan kehormatan memang belum pernah memberikan assessment anggota DPRD yang barang kali secara etika di dalam institusi itu belum pernah disampaikan dan belum ada teguran yang dilakukan.

“Dalam penilaian terhadap anggota dewan, jika tidak hadir pada saat paripurna selama enam kali berturut-turut dia berhak direkomendasikan oleh badan kehormatan untuk dilakukan PAW. Namun sejauh ini belum ada.

Kalaupun tidak hadir kan dia enam kali berturut-turut dan itu belum pernah terjadi. Sama seperti model orang Shalat, tiga kali berturut-turut tidak Shalat sudah dikategotikan sebagai kafir. Kebetulan masuk pada yang kedua dia Shalat dan gugur lah ancaman itu,” ucap Raja Bahtiar.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago