Dua Caleg Partai PKPI Karimun Diduga Gunakan Ijajah Palsu – SWARAKEPRI.COM
Headlines

Dua Caleg Partai PKPI Karimun Diduga Gunakan Ijajah Palsu

KARIMUN – swarakepri.com : Dugaan Ijajah palsu yang digunakan dua orang Calon Legislatif(Caleg) DPRD Karimun dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI) yakni Sujoko dan Toto Wijaya untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 mendatang lambat laun mulai terkuak.

Dari data dan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, dugaan ijajah palsu yang digunakan Sujoko diperkuat dengan adanya fakta persidangan yakni kesaksian mantan Komisioner KPUD Karimun, Zulkarnain pada persidangan kasus Ijajah Palsu dengan terdakwa Salikun pada tahun 2003 lalu.

Dalam kesaksiannya dipersidangan, Zulkarnain menyebutkan bahwa selain Salikun yang akhirnya divonis bersalah menggunakan ijajah palsu masih ada Caleg lainnya yang menggunakan ijajah palsu yakni Sujoko yang pada saat itu masih menjadi Caleg dari Partai Damai Sejahtera.

Anehnya meskipun ada kesaksian dari Zulkarnain tersebut, Sujoko tetap tidak tersentuh oleh hukum dan bahkan berhasil duduk sebagai anggota DPRD Karimun hingga 2 periode. Dari hasil temuan dilapangan, ijajah palsu yang diduga digunakan Sujoko pada Pemilu sebelumnya juga digunakan untuk bertarung pada Pileg 9 April 2014 mendatang melalui Partai PKPI.

Sementara itu Toto Wijaya yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai PKPI Kabupaten Karimun ini juga diduga kuat menggunakan ijajah palsu. Dari data yang berhasil diperoleh awak media ini, ijajah paket c yang diserahkannya ke KPUD Karimun terlihat jelas sengaja dipalsukan.

Kedua Caleg DPRD Karimun ini termasuk dalam 17 nama Caleg Bodong yang diragukan keabsahan ijajahnya seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya.

Ketua KPUD Karimun, Bambang Hermanto ketika dikonfirmasi terkait adanya temuan fakta baru mengenai dugaan ijajah palsu Sujoko yang diungkapkan Zulkarnain selaku mantan Komisioner KPU Karimun mengelak memberikan keterangan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Karimun, Tiuridah Silitonga ST kembali menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah meragukan keaslian keaslian ijazah Sujoko dan Toto Wijaya yang maju sebagai Caleg dari Partai PKPI. Berbagai upaya sudah dilakukan Panwaslu termasuk melayangkan surat keberatan yang disampaikan kepada KPU namun tidak pernah ditanggapi.

“Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada KPU, tapi tidak pernah ditanggapi,” ujar Tiur, Selasa(1/4/2014) ketika ditemui diruang kerjanya.

Diberitakan sebelumnya kinerja Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Karimun terus menjadi sorotan tajam. Sebanyak 17 orang Calon Legislatif(Caleg) yang diduga menggunakan ijajah palsu diloloskan menjadi Daftar Calon Tetap(DCT) oleh KPU Karimun.

Usman(nama samaran), narasumber swarakepri yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan mengaku memiliki bukti visual adanya praktek suap oleh oknum Caleg Bodong kepada KPU Karimun.

“Saya punya bukti visul ketika salah satu caleg bodong dari DPRD Dapil IV memberikan uang suap puluhan juta kepada KPU Karimun,” ujarnya, pagi tadi, Sabtu(24/8/2013).

Selain oknum Caleg tersebut, ia juga menyebutkan bahwa caleg bodong dari Dapil yang lain juga melakukan hal yang sama yakni memberikan suap kepada KPU Karimun untuk meloloskan Caleg tersebut didalam DCT.

Beberapa lokasi yang dijadikan tempat transaksi pemberian uang kepada KPU Karimun, menurut narasumber ini dilakukan di Hotel yang ada di Karimun.(red/bes)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top