Ketua KOPSA-M Ungkap Kronologi Persoalan Petani Sawit di Kampar dengan PTPN IV – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
RIAU

Ketua KOPSA-M Ungkap Kronologi Persoalan Petani Sawit di Kampar dengan PTPN IV

KOPSA-M dan petani sawit di kambar menghadir RDP di Komisi II DPRD Riau, Senin(10/2)./Foto: Zaiudun

Menurut Nuriswan, PTPN IV seharusnya tidak bisa menyita aset petani, karena yang berjanji dan berakad adalah koperasi atau badan pengurusnya. Yang bisa digugat atau disita adalah aset Koperasi bukan aset masyarakatnya.

“Masyarakat tidak pernah ikut tandatangan dalam pengakuan hutang, pengajuan hutang dimasa Ketua KOPSA-M sebelumnya, yaitu MS Dkk. Pernyataan itu hanya inisiatif beliau dan kawan-kawan yang diduga bersekongkol dengan oknum di PTPN,”terangnya.

Pernah Terjadi Take Over antar Bank

Kata Nuriswan, Persoalan ini tidak hanya sebatas pengakuan hutang dari petani dan pengurus Kopsa-M sebelumnya. pernah ada terjadi take over dari bank Agro ke Bank Mandiri BBC Palembang.

“Luarbiasanya lagi, tidak hanya pengakuan hutang, tapi telah terjadi take Over ke bank lain pada tahun 2013. Kita juga menduga kuat, pencairan dana dari take over tersebut untuk menutupi pinjaman ke bank Agro terdahulu. Sisa dana tersebut itulah untuk yang katanya pemeliharaan kebun kedepannya. Sehingga angka yang di take over membengkak menjadi Rp140 Miliar,” bebernya.

Ia mengungkapkan bahwa para pengurus KOPSA-M sebelumnya diduga telah melakukan kekeliruan dengan pihak PTPN, diantaranya take over hutang, pengakuan hutang petani, KSO lahan, penjualan lahan 224 HA ke PT KB. Puncak masalah ada semasa kepengurusan MS pada 2013 lalu,”ungkapnya

Dugaan Tekanan dan Ancaman dari PTPN

Nuriswan juga mengungkapkan masalah internalnya dengan pihak PTPN. Ia mengaku menerima tekanan dan ancaman terhadap dirinya saat menjadi karyawan di PTPN.

“Saya pribadi ditekan dan pernah ditawari menjadi karyawan pimpinan. Tak lama berselang satu bulan, kami dikonfrontir dan diminta menandatangani pengakuan utang sebesar Rp140 Miliar tersebut. Saya menolak untuk itu dan akhirnya saya berhenti dari PTPN V dan menjadi petani biasa,”ujarnya./ZD

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Sidang Gugatan PTPN IV Melawan KOPPSA-M dan Warga, 3 Saksi Ungkap Fakta Baru – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top