Categories: BATAM

Ketua LSM GAT Kepri DPO Kasus Pemerasan, Ini Komentar Yusril Koto

BATAM – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri mendapat reaksi dari elemen masyarakat, salah satunya Ketua LSM Barelang Yusril Koto.

Yusril mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul sangat mencederai dunia organisasi yang mengatasnamakan masyarakat.

“Ini sudah sangat mencederai dunia Lembaga yang mengatasnamakan masyarakat, saya melihat SR ini dari dulu memang abu-abu orangnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (22/11/2016) di Batam Center.

Kata dia, seharusnya LSM tersebut memberdayakan persoalan-persoalan sosial bukan malah mengeruk keuntungan diri sendiri dan masyarakat.

“Yah ini sangat ironis LSM dibuat mencari uang, sepatutnya sebagai LSM untuk membantu masyarakat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat” Jelasnya

Selain itu, Yusril juga menduga ada keterlibatan SR dalam kasus kapal TKI tenggelam di Nongsa yang memakan korban meninggal sebanyak 54 orang.

“Saya yakin ada keterlibatan SR dengan kasus kapal tenggelam itu, karena akses keluar masuknya TKI dialah yang memudahkannya, dan situ (TKI,red) ia juga mendapat untung,” bebernya.

Dia berharap Polisi segera menangkap SR agar semuanya dapat terbukti. “Kita sangat mendukung Polisi dan saya berharap Polisi dapat segera menangkapnya,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menetapkan Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang(DPO) sebagai tersangka bersama satu orang tersangka lainnya bernama Aidil Kasmara(ditahan) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan atau penipuan di Ruko Botania Garden Blok E1 No 9 Kelurahan Belian, Batam.

Pelaksana Tugas(plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul Rumangkang dan Aidil Koswara tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam di Tanjung Memban Nongsa beberapa waktu lalu.

“Samsul tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam, dia terlibat dalam kasus pemerasan dan saat ini tersangka masuk dalam DPO,” ujar Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Sabtu(19/11/2016) malam.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.