Categories: BATAM

Ketua LSM GAT Kepri DPO Kasus Pemerasan, Ini Komentar Yusril Koto

BATAM – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri mendapat reaksi dari elemen masyarakat, salah satunya Ketua LSM Barelang Yusril Koto.

Yusril mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul sangat mencederai dunia organisasi yang mengatasnamakan masyarakat.

“Ini sudah sangat mencederai dunia Lembaga yang mengatasnamakan masyarakat, saya melihat SR ini dari dulu memang abu-abu orangnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (22/11/2016) di Batam Center.

Kata dia, seharusnya LSM tersebut memberdayakan persoalan-persoalan sosial bukan malah mengeruk keuntungan diri sendiri dan masyarakat.

“Yah ini sangat ironis LSM dibuat mencari uang, sepatutnya sebagai LSM untuk membantu masyarakat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat” Jelasnya

Selain itu, Yusril juga menduga ada keterlibatan SR dalam kasus kapal TKI tenggelam di Nongsa yang memakan korban meninggal sebanyak 54 orang.

“Saya yakin ada keterlibatan SR dengan kasus kapal tenggelam itu, karena akses keluar masuknya TKI dialah yang memudahkannya, dan situ (TKI,red) ia juga mendapat untung,” bebernya.

Dia berharap Polisi segera menangkap SR agar semuanya dapat terbukti. “Kita sangat mendukung Polisi dan saya berharap Polisi dapat segera menangkapnya,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menetapkan Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang(DPO) sebagai tersangka bersama satu orang tersangka lainnya bernama Aidil Kasmara(ditahan) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan atau penipuan di Ruko Botania Garden Blok E1 No 9 Kelurahan Belian, Batam.

Pelaksana Tugas(plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul Rumangkang dan Aidil Koswara tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam di Tanjung Memban Nongsa beberapa waktu lalu.

“Samsul tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam, dia terlibat dalam kasus pemerasan dan saat ini tersangka masuk dalam DPO,” ujar Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Sabtu(19/11/2016) malam.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.