Categories: BATAM

Ketua LSM GAT Kepri DPO Kasus Pemerasan, Ini Komentar Yusril Koto

BATAM – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri mendapat reaksi dari elemen masyarakat, salah satunya Ketua LSM Barelang Yusril Koto.

Yusril mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul sangat mencederai dunia organisasi yang mengatasnamakan masyarakat.

“Ini sudah sangat mencederai dunia Lembaga yang mengatasnamakan masyarakat, saya melihat SR ini dari dulu memang abu-abu orangnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (22/11/2016) di Batam Center.

Kata dia, seharusnya LSM tersebut memberdayakan persoalan-persoalan sosial bukan malah mengeruk keuntungan diri sendiri dan masyarakat.

“Yah ini sangat ironis LSM dibuat mencari uang, sepatutnya sebagai LSM untuk membantu masyarakat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat” Jelasnya

Selain itu, Yusril juga menduga ada keterlibatan SR dalam kasus kapal TKI tenggelam di Nongsa yang memakan korban meninggal sebanyak 54 orang.

“Saya yakin ada keterlibatan SR dengan kasus kapal tenggelam itu, karena akses keluar masuknya TKI dialah yang memudahkannya, dan situ (TKI,red) ia juga mendapat untung,” bebernya.

Dia berharap Polisi segera menangkap SR agar semuanya dapat terbukti. “Kita sangat mendukung Polisi dan saya berharap Polisi dapat segera menangkapnya,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menetapkan Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang(DPO) sebagai tersangka bersama satu orang tersangka lainnya bernama Aidil Kasmara(ditahan) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan atau penipuan di Ruko Botania Garden Blok E1 No 9 Kelurahan Belian, Batam.

Pelaksana Tugas(plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul Rumangkang dan Aidil Koswara tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam di Tanjung Memban Nongsa beberapa waktu lalu.

“Samsul tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam, dia terlibat dalam kasus pemerasan dan saat ini tersangka masuk dalam DPO,” ujar Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Sabtu(19/11/2016) malam.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.