Categories: BATAM

Ketua LSM GAT Kepri DPO Kasus Pemerasan, Ini Komentar Yusril Koto

BATAM – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri mendapat reaksi dari elemen masyarakat, salah satunya Ketua LSM Barelang Yusril Koto.

Yusril mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul sangat mencederai dunia organisasi yang mengatasnamakan masyarakat.

“Ini sudah sangat mencederai dunia Lembaga yang mengatasnamakan masyarakat, saya melihat SR ini dari dulu memang abu-abu orangnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (22/11/2016) di Batam Center.

Kata dia, seharusnya LSM tersebut memberdayakan persoalan-persoalan sosial bukan malah mengeruk keuntungan diri sendiri dan masyarakat.

“Yah ini sangat ironis LSM dibuat mencari uang, sepatutnya sebagai LSM untuk membantu masyarakat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat” Jelasnya

Selain itu, Yusril juga menduga ada keterlibatan SR dalam kasus kapal TKI tenggelam di Nongsa yang memakan korban meninggal sebanyak 54 orang.

“Saya yakin ada keterlibatan SR dengan kasus kapal tenggelam itu, karena akses keluar masuknya TKI dialah yang memudahkannya, dan situ (TKI,red) ia juga mendapat untung,” bebernya.

Dia berharap Polisi segera menangkap SR agar semuanya dapat terbukti. “Kita sangat mendukung Polisi dan saya berharap Polisi dapat segera menangkapnya,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menetapkan Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang(DPO) sebagai tersangka bersama satu orang tersangka lainnya bernama Aidil Kasmara(ditahan) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan atau penipuan di Ruko Botania Garden Blok E1 No 9 Kelurahan Belian, Batam.

Pelaksana Tugas(plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul Rumangkang dan Aidil Koswara tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam di Tanjung Memban Nongsa beberapa waktu lalu.

“Samsul tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam, dia terlibat dalam kasus pemerasan dan saat ini tersangka masuk dalam DPO,” ujar Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Sabtu(19/11/2016) malam.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam…

21 jam ago

MAXY Academy Gelar Kelas Gratis: Bongkar Cara Brand Besar Atur Konten Pakai AI Tools

Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…

1 hari ago

AI vs Manual Forecasting: Mana yang Lebih Efektif untuk Perencanaan Keuangan?

Perencanaan keuangan adalah kunci keberhasilan bisnis. Namun, metode yang digunakan untuk forecasting atau prediksi keuangan…

1 hari ago

Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu

PT Labamu Sejahtera Indonesia ("Labamu"), platform bisnis terkemuka, bersama Adapundi, pinjaman daring pilihan jutaan pengguna,…

1 hari ago

Libur Panjang Waisak, KAI Daop 8 Surabaya Tambah Perjalanan KA dari Stasiun Malang

Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero)…

1 hari ago

Sukses Digelar, KADIN Indonesia Trading House Gelar Exporter Meet Up Perdana untuk Dorong Ekspansi Pasar Global

Di tengah ketidakpastian perdagangan global dan meningkatnya tensi ekonomi akibat kebijakan tarif dari pemerintahan Amerika…

1 hari ago

This website uses cookies.