Categories: Karimun

Kisruh Lahan Coastal Area Karimun, Ketua RT Dipecat

KARIMUN – Permasalahan lahan dan bangunan milik pengusaha bernisial Ag di Coastal Area Karimun berbuntut pemecatan terhadap Iswandi dari Ketua RT setempat.

 

Iswanto mengaku mendapat informasi dari Kelurahan bahwa ia akan diberhentikan dari jabatan RT karena mempersoalkan lahan dan bangunan milik Ag.

 

“Saya tidak habis pikir, saya ini merasa dikorbankan. Padahal yang saya permasalahkan itu sisa tanah yang dibeli Ag dari KH,” ujarnya kepada swarakepri.com, Selasa(26/1/2016).

 

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti alasan pemberhentian tersebut.

 

“Saya tidak tahu alasan pemberhentian saya. Info yang saya dengar, warga mempermasalahkan uang sebesar Rp 40 juta dan yang Rp 100 juta dari KH. Uang Rp 40 juta bisa saya pertanggungjawabkan, sedangkan yang Rp 100 juta itu hanya wacana,” jelasnya.

 

Iswanto juga mengatakan bahwa pada saat mediasi tanggal 07 September 2015, KH memberi uang sejumlah Rp 40 juta. Uang tersebut dibagikan kepada pihak yang hadir dan untuk beli lampu penerangan Desa.

 

“Itu sepenuhnya bisa saya pertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

 

Ia juga menarik pernyataannya yang menyebutkan bahwa KH adalah warga negara asing.”Saya salah, yang benar KH itu orang Rangsang. Saya mengira dia dulunya warga negara asing,” ujarnya.

 

Sementara itu, Lurah Tebing, Ramli membenarkan adanya pemberhentian Iswanto dari jabatan Ketua RT. Ia mengatakan pemberhentian tersebut karena adanya mosi tidak percaya dari warga dan rasa percaya warga kepadanya sudah tidak ada.

 

“Tanah milik KH masih bermasalah dengan AL. Saya dengar KH sudah pakai pengacara, biarlah diselesaikan orang itu,” jelasnya.

 

Terkait sisa tanah yang dibeli Ag dari KH, Ramli menjelaskan bahwa tanah milik Ag itu dibeli dari Marsi(istri KH).”Setahu saya sisa tanah tidak ada, pengukuran tanah tidak bisa dari jalan,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, surat tanah KH memiliki banyak kejanggalan, diantaranya surat dasar KH tidak teregister di Kecamatan atau Kelurahan. Ada tandatangan SA pada surat tanah tahun 2002, padalah SA sudah meninggal pada tahun 2000.

 

Sampai berita ini diunggah KH, AG dan AL belum berhasil dikonfirmasi.

(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

21 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Kembangkan Kompetensi SDM, PT Industri Karet Gelar Fokus pada English Training

PT Industri Karet Nusantara (IKN) terus memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan program…

25 menit ago

BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Memilih pendidikan tinggi saat ini lebih kompleks dari sebelumnya. Orang tua tidak hanya memikirkan biaya…

28 menit ago

Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime

Di tengah dinamika ekonomi global, tekanan nilai tukar Rupiah, serta meningkatnya kebutuhan akan instrumen investasi…

31 menit ago

Harga Emas Tertekan, Risiko Turun ke 4.480 Masih Terbuka

Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (28/4) diperkirakan masih berada dalam tekanan, seiring…

36 menit ago

Pena Petrofin Awards 2026: “Connecting Your Energy”, Elnusa Petrofin Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Insan Pers di Momentum Perjalanan 30 Tahun Menghantarkan Energi

Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…

6 jam ago

This website uses cookies.