Categories: Karimun

Kisruh Lahan Coastal Area Karimun, Ketua RT Dipecat

KARIMUN – Permasalahan lahan dan bangunan milik pengusaha bernisial Ag di Coastal Area Karimun berbuntut pemecatan terhadap Iswandi dari Ketua RT setempat.

 

Iswanto mengaku mendapat informasi dari Kelurahan bahwa ia akan diberhentikan dari jabatan RT karena mempersoalkan lahan dan bangunan milik Ag.

 

“Saya tidak habis pikir, saya ini merasa dikorbankan. Padahal yang saya permasalahkan itu sisa tanah yang dibeli Ag dari KH,” ujarnya kepada swarakepri.com, Selasa(26/1/2016).

 

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti alasan pemberhentian tersebut.

 

“Saya tidak tahu alasan pemberhentian saya. Info yang saya dengar, warga mempermasalahkan uang sebesar Rp 40 juta dan yang Rp 100 juta dari KH. Uang Rp 40 juta bisa saya pertanggungjawabkan, sedangkan yang Rp 100 juta itu hanya wacana,” jelasnya.

 

Iswanto juga mengatakan bahwa pada saat mediasi tanggal 07 September 2015, KH memberi uang sejumlah Rp 40 juta. Uang tersebut dibagikan kepada pihak yang hadir dan untuk beli lampu penerangan Desa.

 

“Itu sepenuhnya bisa saya pertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

 

Ia juga menarik pernyataannya yang menyebutkan bahwa KH adalah warga negara asing.”Saya salah, yang benar KH itu orang Rangsang. Saya mengira dia dulunya warga negara asing,” ujarnya.

 

Sementara itu, Lurah Tebing, Ramli membenarkan adanya pemberhentian Iswanto dari jabatan Ketua RT. Ia mengatakan pemberhentian tersebut karena adanya mosi tidak percaya dari warga dan rasa percaya warga kepadanya sudah tidak ada.

 

“Tanah milik KH masih bermasalah dengan AL. Saya dengar KH sudah pakai pengacara, biarlah diselesaikan orang itu,” jelasnya.

 

Terkait sisa tanah yang dibeli Ag dari KH, Ramli menjelaskan bahwa tanah milik Ag itu dibeli dari Marsi(istri KH).”Setahu saya sisa tanah tidak ada, pengukuran tanah tidak bisa dari jalan,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, surat tanah KH memiliki banyak kejanggalan, diantaranya surat dasar KH tidak teregister di Kecamatan atau Kelurahan. Ada tandatangan SA pada surat tanah tahun 2002, padalah SA sudah meninggal pada tahun 2000.

 

Sampai berita ini diunggah KH, AG dan AL belum berhasil dikonfirmasi.

(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.