Categories: HUKRIM

Suherman Akui Palsukan Dokumen Kapal KLM Safira Jaya

BATAM – Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal KLM Safira Jaya, Suherman Bin Daeng Pasara mengakui perbuatannya pada persidangan, Selasa(26/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

“Saya khilaf yang mulia, saya mau melakukan itu karena mereka(pembeli) bilang tidak apa-apa,” ujar Suherman saat memberika keterangan sebagai terdakwa dipersidangan.

 

Ia mengaku sudah memberitahukan kepada pembeli bahwa Grosse Akta kapal KLM Safira Jaya menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi yang sudah tenggelam.

 

“Saya sudah beri tahu dari awal yang mulia, tapi Billy(pembeli,red) bilang tidak apa-apa dan mengatakan kekeluargaan. Yah, akhirnya kami sepakat dengan Harga Rp 820 juta tanpa perbaikan,”jelasnya.

 

Herman juga mengatakan bahwa pembayaran atas jual beli kapal tersebut juga belum selesai karena pembeli baru membayar sebesar Rp 620 juta.

 

Ia berdalih menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi karena KLM Safira Jaya dokumennya tidak lengkap dan akan berlayar ke Singapura.

 

“Saya pakai Dokumen KLM Kurnia Ilahi itu karena dokumen KlM Safira Jaya tidak Lengkap yang mulia, sementara hendak berlayar ke singapura,”jelasnya.

 

Ia juga mengaku didesak dan akhirnya menyuruh Kapten Hadi membuat Grosse Akta atas nama KLM Viktory Samudra atas permintaan dari pembeli.

 

“Karena sudah didesak, saya menyuruh kapten Hadi membuat dokumen baru atas nama KLM Viktory Samudra dengan biaya Rp 35 juta yang mulia,” jelasnya.

 

Herman juga mengaku salah karena telah melakukan pemalsuan dokumen kapal tersebut. “Saya salah pak karena telah melakukan pemalsuan dokemen,” ujarnya.

 

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo didampingi 2 Hakim Anggota menunda sidang seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

 

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyudi Barnad menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat(1) KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

4 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

7 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

8 jam ago

This website uses cookies.