Kisruh PT BBA Batam : Ini Buruh apa Preman?

BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja puluhan buruh yang tergabung dalam PUK FSPMI PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) menolak PHK terhadap 2 orang rekan mereka dianggap pihak managemen sebagai bentuk arogansi dan premanisme dari buruh karena aksi mogok yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aksi mogok ada aturannya, tidak bisa seenaknya melakukan mogok kerja,”ujar Saiful siang ini, Jumat(27/12/2013).

Menurut Saiful, kebijakan managemen untuk melakukan PHK terhadap 2 orang buruh yang mendapat penolakan dari PUK FSPMI Batam sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Satu orang buruh tersebut dalam 1 tahun tidak masuk kerja sebanyak 39 kali. Kalau managemen tidak tegas, ini kan bisa merusak situasi kerja di perusahaan? tegasnya.

Dikatakan Saiful bahwa aksi mogok puluhan buruh PUK FSPMI PT BBA ini diduga sudah tidak murni dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

“Mereka(buruh,red) kan tahu juga aturan undang-undang ketenagakerjaan? kita menduga ada pihak lain yang sengaja ingin merusak situasi kerja di PT BBA,” jelasnya.

Sementara itu salah satu pekerja PT BBA yang ditemui swarakepri dilokasi perusahaan mengaku bahwa selama ini aksi arogansi buruh yang tergabung dalam PUK FSPMI sudah sering terjadi, bahkan aturan yang dibuat managemen tidak pernah mau diikuti.

“Mereka disini seenaknya saja bang, tidak mau ikut aturan, kalau managemen tegas langsung dilawan dengan aksi demo,” ungkapnya.

Menurutnya di PT BBA sendiri ada dua Serikat Pekerja yang menjadi naungan para pekerja yakni SPSI dan SPMI, namun yang sering melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja hanya PUK FSPMI saja.

“Aksi mogok tadi pagi hanya buruh PUK FSPMI saja bang, buruh yang lainnya dari SPSI tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.