Kisruh PT BBA Batam : Ini Buruh apa Preman?

BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja puluhan buruh yang tergabung dalam PUK FSPMI PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) menolak PHK terhadap 2 orang rekan mereka dianggap pihak managemen sebagai bentuk arogansi dan premanisme dari buruh karena aksi mogok yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aksi mogok ada aturannya, tidak bisa seenaknya melakukan mogok kerja,”ujar Saiful siang ini, Jumat(27/12/2013).

Menurut Saiful, kebijakan managemen untuk melakukan PHK terhadap 2 orang buruh yang mendapat penolakan dari PUK FSPMI Batam sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Satu orang buruh tersebut dalam 1 tahun tidak masuk kerja sebanyak 39 kali. Kalau managemen tidak tegas, ini kan bisa merusak situasi kerja di perusahaan? tegasnya.

Dikatakan Saiful bahwa aksi mogok puluhan buruh PUK FSPMI PT BBA ini diduga sudah tidak murni dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

“Mereka(buruh,red) kan tahu juga aturan undang-undang ketenagakerjaan? kita menduga ada pihak lain yang sengaja ingin merusak situasi kerja di PT BBA,” jelasnya.

Sementara itu salah satu pekerja PT BBA yang ditemui swarakepri dilokasi perusahaan mengaku bahwa selama ini aksi arogansi buruh yang tergabung dalam PUK FSPMI sudah sering terjadi, bahkan aturan yang dibuat managemen tidak pernah mau diikuti.

“Mereka disini seenaknya saja bang, tidak mau ikut aturan, kalau managemen tegas langsung dilawan dengan aksi demo,” ungkapnya.

Menurutnya di PT BBA sendiri ada dua Serikat Pekerja yang menjadi naungan para pekerja yakni SPSI dan SPMI, namun yang sering melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja hanya PUK FSPMI saja.

“Aksi mogok tadi pagi hanya buruh PUK FSPMI saja bang, buruh yang lainnya dari SPSI tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…

11 jam ago

BRI-MI Rajai Segmen Reksa Dana Terproteksi dengan Dana Kelolaan Rp 20,98 Triliun

Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…

16 jam ago

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…

18 jam ago

Handara Golf & Resort Bali Kembali Meraih Gelar Best Luxury Golf Resort Indonesia pada Luxury Lifestyle Awards 2025

Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…

19 jam ago

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna LRT Jabodebek, KAI Gandeng Kepolisian guna Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Harjamukti

Bekasi, 7 Mei 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

20 jam ago

AnyMind Group Raih Sertifikasi Shopee Enabler di Indonesia

Jakarta – 7 Mei 2025 – AnyMind Group [TSE: 5027], perusahaan BPaaS untuk pemasaran, e-commerce,…

22 jam ago

This website uses cookies.