Categories: BATAM

KK Hingga Akta Lahir Bisa Cetak Mandiri

BATAM – Dokumen hasil pelayanan kependudukan bisa dicetak sendiri oleh warga. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui surat edaran tertanggal 27 Juni 2020.

“Pencetakan dokumen hasil pelayanan Kependudukan dilakukan dengan menggunakan media kertas HVS A4 80 Gram warna putih. Kecuali untuk E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020,” kata Rudi.

Kebijakan baru ini dibuat sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 109 tahun 2019. Permendagri ini mengatur tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

Seluruh jenis akta seperti akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, akta perceraian dapat dicetak sendiri oleh warga. Begitu juga dengan kartu keluarga bisa dicetak dengan kertas HVS sesuai ketentuan. Hanya KTP-elektronik dan KIA yang tidak bisa cetak mandiri. Ini semua bertujuan untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Untuk efisiensi dan efektivitas serta memberikan kemudahan layanan bidang administrasi kependudukan, Pemko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem layanan berbasis digital secara online melalui website disdukcapilbisa.batam.go.id,” ujarnya.

Setiap hasil pelayanan dokumen kependudukan yang telah selesai akan dikirimkan melalui surat elektronik. Dokumen tersebut dapat diundah dan dicetak secara mandiri oleh individu.

“Terhadap Dokumen Kependudukan sepanjang tidak ada perubahan elemen data yang telah dimiliki oleh masyarakat sebelum ketentuan ini, masih tetap berlaku,” kata dia.

Saat ini, dokumen kependudukan juga sudah menggunakan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik. Sehingga tidak memerlukan pelayanan legalisir.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan aturan baru ini juga sudah diinformasikan ke semua instansi. Seperti imigrasi, perbankan, dan instansi lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan. Serta sudah diteruskan ke tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Batam.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.