KKPPM-PK Pangkal Pinang Ungkap Sindikat Trafficking di Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

KKPPM-PK Pangkal Pinang Ungkap Sindikat Trafficking di Batam

Tiga Korban Diduga Masih Dibawah Umur 

BATAM – Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantauan Keuskupan(KKPPM-PK) Pangkal Pinang, Bangka Belitung‎ ‎berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di tempat penampungan NUR di Buana Vista, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Selasa(29/3/2016) dini hari.

 

Sebanyak 13 orang calon TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia diamankan dari penampungan, tiga orang diantaranya diduga masih berusia di bawah umur.

 

Informasi yang diperoleh dilapangan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh KKPPM-PK dari salah satu orang tua dari korban terkait adanya penyekapan di penampungan hari Senin(28/3/2016) malam. Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke pihak Kepolisian.

 

Hari Selasa(29/3/2016) dini hari, KKPPM-PK dan aparat Subdit IV People Smugling Ditkrimum Polda Kepri terjun kelokasi dan berhasil mengamankan 13 calon TKI Ilegal. Dari lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan empat orang yang diduga pengelola penampungan tersebut.

 

Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya dikenakan wajib lapor yakni ML dan YG, sedangkan dua orang lainnya yakni NR dan MM ditetapkan jadi tersangka.

 

Sementara itu ke-13 korban yang diamankan dari Buana Vista diinapkan di Gedung Serba Guna Santo Petrus Komplek GKSP, jalan Anggrek Mas Blok 2 Batam.

 

Tadi siang(Kamis,red), 9 orang diantaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok. Sedangkan tiga orang korban yang diduga anak dibawah umur masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik, dan seorang lagi memilih tetap berangkat ke Malaysia.

 

Pengurus KKPPM-PK, Rainhard Pius Simanjuntak mengatakan empat orang yang diduga sebagai pengelola penampungan NUR tersebut berperan sebagai penjemput dan pengantar calon TKI Ilegal tersebut.

 

“Setelah diamankan, 4 pelaku kami serahkan kepada Subdit IV Ditkrimum, tapi besoknya dua pelaku YG dan ML dilepas oleh penyidik dengan alasan tidak cukup bukti tapi wajib lapor. Anehkan?”ujarnya, Kamis(31/3/2016).

 

Rainhard mengatakan hari ini(Kamis,red), 3 korban yang diduga anak dibawah umur kembali dimintai keterangan oleh penyidik. Nantinya, ketiga korban ini juga akan dipulangkan ke daerah asalnya setelah selesai menjalani pemeriksaan.

 

“Kami minta pihak penyidik agar memproses seluruh pelaku karena memberangkatkan mereka melalui pelabuhan tikus,” harapnya.

 

(red/di)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top