Categories: BATAM

Klenteng Quan Am Tu di Kawasan Wisata Eks Camp Vietnam Pulau Galang Terbakar

BATAM – Klenteng Quan Am tu yang berlokasi di kawasan wisata eks Camp Vietnam pulau Galang kota Batam terbakar, pada Rabu pagi (10/03/2021).

Kasus kebakaran di klenteng yang menjadi salah satu asset BP Batam dibenarkan oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly kepada Swarakepri.

“Kebakaran terjadi sekira pukul 06.30 WIB,” ungkapnya.

Ia menerangkan ada 3 orang penjaga klenteng Quan Am Tu Pulau Galang yang merupakan saksi atas peristiwa kebakaran yang terjadi.

“Pada saat 3 orang saksi hendak bersih-bersih di klenteng, tiba-tiba melihat ada kobaran api di sudut klenteng,” terangnya.

Melihat ada kebakaran di klenteng, saksi langsung menghubungi Supervisor kawasan wisata eks Camp Vietnam Pulau Galang Said Adnan. Selanjutnya, peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan kepada Polsek Galang.

Personil Polsek Galang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda J Gultom tiba di lokasi pukul 07.00 WIB dan segera berkoordinasi dengan Ditpam BP Batam dan Damkar jembatan 1 kota Batam untuk memadamkan api.

Api berhasil dipadamkan pukul 10.00 WIB. Pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar kota Batam dibantu personil Ditpam BP Batam kawasan wisata eks Camp Vietnam dan personil Polsek Galang. Saat ini di lokasi kejadian telah dipasang police line oleh unit Reskrim Polsek Galang.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran klenteng Quan Am Tu, namun unit Reskrim Polsek Galang masih melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran yang terjadi,” kata Kapolsek Galang.

Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

DJI Luncurkan Zenmuse L3, Sistem Survei Drone LiDAR Jarak Jauh Pertama dari DJI

DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…

6 menit ago

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

9 jam ago

This website uses cookies.