Categories: BATAM

Klenteng Quan Am Tu di Kawasan Wisata Eks Camp Vietnam Pulau Galang Terbakar

BATAM – Klenteng Quan Am tu yang berlokasi di kawasan wisata eks Camp Vietnam pulau Galang kota Batam terbakar, pada Rabu pagi (10/03/2021).

Kasus kebakaran di klenteng yang menjadi salah satu asset BP Batam dibenarkan oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly kepada Swarakepri.

“Kebakaran terjadi sekira pukul 06.30 WIB,” ungkapnya.

Ia menerangkan ada 3 orang penjaga klenteng Quan Am Tu Pulau Galang yang merupakan saksi atas peristiwa kebakaran yang terjadi.

“Pada saat 3 orang saksi hendak bersih-bersih di klenteng, tiba-tiba melihat ada kobaran api di sudut klenteng,” terangnya.

Melihat ada kebakaran di klenteng, saksi langsung menghubungi Supervisor kawasan wisata eks Camp Vietnam Pulau Galang Said Adnan. Selanjutnya, peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan kepada Polsek Galang.

Personil Polsek Galang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda J Gultom tiba di lokasi pukul 07.00 WIB dan segera berkoordinasi dengan Ditpam BP Batam dan Damkar jembatan 1 kota Batam untuk memadamkan api.

Api berhasil dipadamkan pukul 10.00 WIB. Pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar kota Batam dibantu personil Ditpam BP Batam kawasan wisata eks Camp Vietnam dan personil Polsek Galang. Saat ini di lokasi kejadian telah dipasang police line oleh unit Reskrim Polsek Galang.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran klenteng Quan Am Tu, namun unit Reskrim Polsek Galang masih melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran yang terjadi,” kata Kapolsek Galang.

Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

22 menit ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

2 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

2 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

4 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

4 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

5 jam ago

This website uses cookies.