BATAM – Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sangat menyayangkan adanya oknum pejabat Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Batam yang terjaring razia narkotika di salah satu diskotik beberapa waktu lalu.
“Yang pasti saya sangat menyayangkannya, seharusnya kita sama-sama memerangi narkoba bukan malah terjerumus,” tegas Nurdin, seusai mengikuti acara pemusnahan sabu di Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) siang.
Menurutnya, pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi dalam kasus RE, dia seorang pejabat di bidang pendidikan.
“Saya minta pejabat Pemko agar bekerja sesuai ketentuan dan peraturan,” jelasnya.
Disinggung soal sanksi yang bisa dikenakan terhadap oknum pejabat yang kedapatan dugem di diskotik, Nurdin mengaku akan memberikan tindakan dan sanksi yang tegas.
“Pasti, pasti akan ada sanksi kepada PNS yang seperti itu,” ucapnya.
JEFRY HUTAURUK
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.