Categories: HUKUM

Komisaris PT PMB Di Vonis 5,6 Tahun Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam hmemvonis 5,6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Komisaris PT Prima Makmur Batam (PMB), Z (37) tersangka kasus perambahan dan perusakan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kerusakan lingkungan,” kata Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, di Kantor Kejari Batam, Selasa (20/10/2020).

Kata Yazid, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa kegiatan perambahan yang dilakukan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pelestarian mangrove di kawasan hutan lindung. Sehingga menjadi pertimbangan memberatkan bagi terdakwa dan menuntut terdakwa sebagaimana dakwaan pertama.

“Perusakan kawasan hutan lindung itu mendapat perhatian Komisi IV DPR RI. Pada bulan Februari 2020, Ketua Komisi IV DPR, Sudin dan anggota Komisi IV DPR RI bersama Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengecek kondisi lokasi yang dilaporkan,” ujarnya.

Lanjut kata dia, saat kunjungan tersebut ditemukan kegiatan membuka lahan hutan untuk dijadikan kavling perumahan menggunakan alat berat. Di lokasi inilah Z diamankan oleh tim.

“Dalam penindakan tersebut, penyidik Ditjen Gakkum KLHK selain mengamankan tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa 8 Dump Truck, 1 Buldozer, dan 3 Excavator di lokasi,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyambut baik putusan dari PN Kota Batam atas vonis terhadap Z.

Dia berharap hal itu akan membuat jera pelaku dan para perusak lingkungan yang ada di Kota Batam. Pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja para jaksa baik dari Kejaksaan Agung maupun jaksa dari PN Kota Batam.

“Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak akan berhenti untuk melakukan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan,” tegasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

212.734 Penumpang Gunakan KA Selama Long Weekend Hari Raya Waisak di Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pengguna…

3 jam ago

Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral

Di tengah urgensi krisis iklim dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pendekatan komunikasi yang cerdas dan…

3 jam ago

75% Lulusan Tembus Kampus Luar Negeri, BINUS SCHOOL Serpong Wisuda 193 Siswa

Di tengah meningkatnya kompetisi global dan kebutuhan dunia terhadap talenta muda yang adaptif, visioner, dan…

3 jam ago

Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta

Ada yang baru di PIK Avenue bulan Mei ini, dan kamu nggak mau ketinggalan. Bayangkan…

3 jam ago

Launching Day Kota Kertabumi Sukses Luncurkan Restoran Nusantara Kampung Kecil dan Terobosan Tipe Terbaru Avisha

Kota Kertabumi Karawang, proyek strategis persembahan Agung Podomoro Land, kembali menunjukkan eksistensinya sebagai kawasan hunian…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat melakukan pengukuran untuk memastikan seluruh prasarana telah sesuai teknis,…

18 jam ago

This website uses cookies.