Categories: POLITIK

Komisi I Pantau Perkembangan BAJ

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian premi asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) atau Asuransi Kesehatan PNS Batam, meski kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh Kejati Kepri dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah langkah yang akan dilakukan DPRD Batam selaku lebaga Legislatif, diantaranya, pihak tidak mau masuk pada tataran hukum terkait penyelesaian premi asuransi ribuan PNS dan Horer di Pemko Batam dalam kurung waktu 2007-2012.

“Sepenuhnya kita serahkan pada proses hukum, apalagi sudah ditangani oleh kejati Kepri,” ungkap Budi Mardiyanto ke Haluan Kepri, di ruang kerjanya Komisi I DPRD Batam.

Perhatian lainnya, DPRD selaku corong masyarakat, lanjutnya, khususnya Komisi I DPRD Kota Batam tetap akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus premi asuransi BAJ, meskipun berkas dugaan korupsinya telah masuk ke Kejati Kepri.

“Kita tetap akan menjadwalkan RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari mantan sekda Pemko Batam sampai kepada manajemen PT.BAJ,” kata Politisi PDIP Batam ini.

Menurutnya, meskipun kasus tersebut sekarang ditangani oleh penegak hukum namun hal tersebut bukanlah menjadi sebuah hambatan, karena Komisi I menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Intinya tugas kita telah dilakukan, dimana sebelumnya telah dijadwalkan untuk RDP tetapi tidak ada seorangpun yang datang,”katanya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat bergerak (KRB) Kepri, Hubertus L Demu mendesak Kejati Kepri agar mengusut kasus BAJ secara cepat dan tuntas. Pasalnya masalah ini sudah berlangsung lama dengan melibatkan pejabat tinggi di kalangan Pemko Batam.

“Kita harap Kejati Kepri dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus BAJ, karena masyarakat Batam menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum di Kepri,” katanya.

Dia melanjutkan, kasus BAJ ini merupakan tantangan bagi Kejati Kepri, pasalnya apabila tidak ada penetapan tersangka maka kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Kepri akan hilang. (RED/HK).

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

7 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

12 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

16 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

16 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

17 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

17 jam ago

This website uses cookies.