Categories: POLITIK

Komisi I Pantau Perkembangan BAJ

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian premi asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) atau Asuransi Kesehatan PNS Batam, meski kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh Kejati Kepri dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah langkah yang akan dilakukan DPRD Batam selaku lebaga Legislatif, diantaranya, pihak tidak mau masuk pada tataran hukum terkait penyelesaian premi asuransi ribuan PNS dan Horer di Pemko Batam dalam kurung waktu 2007-2012.

“Sepenuhnya kita serahkan pada proses hukum, apalagi sudah ditangani oleh kejati Kepri,” ungkap Budi Mardiyanto ke Haluan Kepri, di ruang kerjanya Komisi I DPRD Batam.

Perhatian lainnya, DPRD selaku corong masyarakat, lanjutnya, khususnya Komisi I DPRD Kota Batam tetap akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus premi asuransi BAJ, meskipun berkas dugaan korupsinya telah masuk ke Kejati Kepri.

“Kita tetap akan menjadwalkan RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari mantan sekda Pemko Batam sampai kepada manajemen PT.BAJ,” kata Politisi PDIP Batam ini.

Menurutnya, meskipun kasus tersebut sekarang ditangani oleh penegak hukum namun hal tersebut bukanlah menjadi sebuah hambatan, karena Komisi I menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Intinya tugas kita telah dilakukan, dimana sebelumnya telah dijadwalkan untuk RDP tetapi tidak ada seorangpun yang datang,”katanya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat bergerak (KRB) Kepri, Hubertus L Demu mendesak Kejati Kepri agar mengusut kasus BAJ secara cepat dan tuntas. Pasalnya masalah ini sudah berlangsung lama dengan melibatkan pejabat tinggi di kalangan Pemko Batam.

“Kita harap Kejati Kepri dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus BAJ, karena masyarakat Batam menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum di Kepri,” katanya.

Dia melanjutkan, kasus BAJ ini merupakan tantangan bagi Kejati Kepri, pasalnya apabila tidak ada penetapan tersangka maka kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Kepri akan hilang. (RED/HK).

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

1 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

6 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.