Categories: POLITIK

Komisi I Pantau Perkembangan BAJ

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian premi asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) atau Asuransi Kesehatan PNS Batam, meski kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh Kejati Kepri dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah langkah yang akan dilakukan DPRD Batam selaku lebaga Legislatif, diantaranya, pihak tidak mau masuk pada tataran hukum terkait penyelesaian premi asuransi ribuan PNS dan Horer di Pemko Batam dalam kurung waktu 2007-2012.

“Sepenuhnya kita serahkan pada proses hukum, apalagi sudah ditangani oleh kejati Kepri,” ungkap Budi Mardiyanto ke Haluan Kepri, di ruang kerjanya Komisi I DPRD Batam.

Perhatian lainnya, DPRD selaku corong masyarakat, lanjutnya, khususnya Komisi I DPRD Kota Batam tetap akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus premi asuransi BAJ, meskipun berkas dugaan korupsinya telah masuk ke Kejati Kepri.

“Kita tetap akan menjadwalkan RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari mantan sekda Pemko Batam sampai kepada manajemen PT.BAJ,” kata Politisi PDIP Batam ini.

Menurutnya, meskipun kasus tersebut sekarang ditangani oleh penegak hukum namun hal tersebut bukanlah menjadi sebuah hambatan, karena Komisi I menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Intinya tugas kita telah dilakukan, dimana sebelumnya telah dijadwalkan untuk RDP tetapi tidak ada seorangpun yang datang,”katanya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat bergerak (KRB) Kepri, Hubertus L Demu mendesak Kejati Kepri agar mengusut kasus BAJ secara cepat dan tuntas. Pasalnya masalah ini sudah berlangsung lama dengan melibatkan pejabat tinggi di kalangan Pemko Batam.

“Kita harap Kejati Kepri dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus BAJ, karena masyarakat Batam menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum di Kepri,” katanya.

Dia melanjutkan, kasus BAJ ini merupakan tantangan bagi Kejati Kepri, pasalnya apabila tidak ada penetapan tersangka maka kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Kepri akan hilang. (RED/HK).

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.