Categories: NASIONAL

Komisi III Wawancara 7 Calon Anggota KY, Berikut Daftarnya

JAKARTA – Hari ini Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) berupa wawancara terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan selama proses wawancara berlangsung, calon anggota KY yang tidak sedang mengikuti wawancara, tidak diperkenankan melihat jalannya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang sedang dilakukan oleh calon lainnya.

“Calon lain harus berada di ruang tunggu Komisi III DPR RI,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY ini dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR yang bersifat terbuka untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu Komisi III juga mewajibkan para calon anggota KY membuat makalah dengan tema fungsi Komisi Yudisial dalam hal relasi kelembagaan dengan Mahkamah Agung dan fungsi Komisi Yudisial dalam mengimplementasikan makna kata independensi dan akuntabilitas terhadap putusan hakim.

“Alokasi waktu uji kelayakan dan kepatutan masing-masing Calon Anggota KY paling lama adalah 60 (enam puluh) menit termasuk 10 (sepuluh) menit awal yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah,” ujarnya seperti dikutip dari kompas.com.

Herman mengatakan, penentuan terhadap 7 calon anggota KY akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh Anggota Komisi III DPR RI.

“Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir,” pungkasnya.

Tujuh calon anggota KY tersebut berasal dari berbagai profesi mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, hingga unsur masyarakat. Berikut tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025:

  1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim);
  2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim);
  3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum);
  4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum);
  5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum);
  6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum);
  7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat).

Redaksi

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.