JAKARTA – Di tengah persiapan penyelesaian rancangan undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong insentif bagi pemanfaatan energi bersih serta perlunya pajak eksternalitas pada energi fosil.
Pasalnya saat ini, tidak adanya pajak eksternalitas membuat harga batubara murah dan terus digunakan sebagai salah satu sumber energi.
“Batubara lebih murah karena tidak ada pajak lingkungan,” ujar Sugeng dalam webinar, Jumat, 27 November 2020.
Selain mendorong adanya pajak lingkungan untuyk Batubara, Sugeng mengatakan nantinya UU EBT hadir untuk mendorong energi bersih agar lebih murah dan dapat bersaing dengan energi-energi fosil yang saat ini banyak dipakai.
“Dalam fungsi legislasi, kami habis-habisan mendorong agar Undang-undang Energi Baru Terbarukan tuntas selesai setidaknya dalam dua masa sidang, atau paling lambat dalam setahun,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian beleid ini terus didorong meskipun banyak tarik menarik kepentingan. Terutama dengan adanya pihak yang mempertanyakan alasan RUU EBT yang enjadi salah satu prioritas penyelesaian di komisinya.
“Kenapa dibilang habis-habisan, karena tarik menarik luar biasa. Luar biasa besar. Itu saya rasakan,” ungkap Sugeng./Red
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.