JAKARTA – Di tengah persiapan penyelesaian rancangan undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong insentif bagi pemanfaatan energi bersih serta perlunya pajak eksternalitas pada energi fosil.
Pasalnya saat ini, tidak adanya pajak eksternalitas membuat harga batubara murah dan terus digunakan sebagai salah satu sumber energi.
“Batubara lebih murah karena tidak ada pajak lingkungan,” ujar Sugeng dalam webinar, Jumat, 27 November 2020.
Selain mendorong adanya pajak lingkungan untuyk Batubara, Sugeng mengatakan nantinya UU EBT hadir untuk mendorong energi bersih agar lebih murah dan dapat bersaing dengan energi-energi fosil yang saat ini banyak dipakai.
“Dalam fungsi legislasi, kami habis-habisan mendorong agar Undang-undang Energi Baru Terbarukan tuntas selesai setidaknya dalam dua masa sidang, atau paling lambat dalam setahun,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian beleid ini terus didorong meskipun banyak tarik menarik kepentingan. Terutama dengan adanya pihak yang mempertanyakan alasan RUU EBT yang enjadi salah satu prioritas penyelesaian di komisinya.
“Kenapa dibilang habis-habisan, karena tarik menarik luar biasa. Luar biasa besar. Itu saya rasakan,” ungkap Sugeng./Red
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.