Kata Prabianto, dalam pertemuan pra mediasi, Komnas HAM tetap mendorong agar pihak aparat menarik diri dari posisi saat ini. “Perlu dievaluasi juga keberadaan posko-posko kemananan itu, karena dengan adanya posko ini menimbulkan suasana yang kurang nyhaman bagi warga,”ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI jika para pihak tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM.
“Kami akan mengeluarkan kewenangan. Kewajiban kami untuk membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI, karena memang itu sesuai amanat Undang-undang. Fungsi Komnas HAM adalah melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Presiden dan DPR RI, mereka nanti yang akan menetapkan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
This website uses cookies.
View Comments