Kata Prabianto, dalam pertemuan pra mediasi, Komnas HAM tetap mendorong agar pihak aparat menarik diri dari posisi saat ini. “Perlu dievaluasi juga keberadaan posko-posko kemananan itu, karena dengan adanya posko ini menimbulkan suasana yang kurang nyhaman bagi warga,”ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI jika para pihak tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM.
“Kami akan mengeluarkan kewenangan. Kewajiban kami untuk membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI, karena memang itu sesuai amanat Undang-undang. Fungsi Komnas HAM adalah melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Presiden dan DPR RI, mereka nanti yang akan menetapkan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…
Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…
Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…
This website uses cookies.
View Comments