Kata Prabianto, dalam pertemuan pra mediasi, Komnas HAM tetap mendorong agar pihak aparat menarik diri dari posisi saat ini. “Perlu dievaluasi juga keberadaan posko-posko kemananan itu, karena dengan adanya posko ini menimbulkan suasana yang kurang nyhaman bagi warga,”ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI jika para pihak tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM.
“Kami akan mengeluarkan kewenangan. Kewajiban kami untuk membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI, karena memang itu sesuai amanat Undang-undang. Fungsi Komnas HAM adalah melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Presiden dan DPR RI, mereka nanti yang akan menetapkan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…
This website uses cookies.
View Comments