Kata Prabianto, dalam pertemuan pra mediasi, Komnas HAM tetap mendorong agar pihak aparat menarik diri dari posisi saat ini. “Perlu dievaluasi juga keberadaan posko-posko kemananan itu, karena dengan adanya posko ini menimbulkan suasana yang kurang nyhaman bagi warga,”ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI jika para pihak tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM.
“Kami akan mengeluarkan kewenangan. Kewajiban kami untuk membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI, karena memang itu sesuai amanat Undang-undang. Fungsi Komnas HAM adalah melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Presiden dan DPR RI, mereka nanti yang akan menetapkan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.
View Comments