Kata Prabianto, dalam pertemuan pra mediasi, Komnas HAM tetap mendorong agar pihak aparat menarik diri dari posisi saat ini. “Perlu dievaluasi juga keberadaan posko-posko kemananan itu, karena dengan adanya posko ini menimbulkan suasana yang kurang nyhaman bagi warga,”ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI jika para pihak tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM.
“Kami akan mengeluarkan kewenangan. Kewajiban kami untuk membuat laporan kepada Presiden dan DPR RI, karena memang itu sesuai amanat Undang-undang. Fungsi Komnas HAM adalah melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Presiden dan DPR RI, mereka nanti yang akan menetapkan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
This website uses cookies.
View Comments