Categories: NASIONAL

Komnas Perempuan Desak RUU PKS Masuk Prolegnas 2021

JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) desak DPR masukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati mengatakan bahwa RUU tersebut menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Segera menjadikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual agar masuk dalam Prolegnas 2021,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (27/11/2020).

Desakan ini menurut Retty dikarenakan masih adanya kekerasan yang dialami masyarakat Indonesia khususnya para Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat protokol perlindungan pendamping pengada layanan atau Perempuan Pembela HAM.

“Kepada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, kami meminta untuk bekerja secara sinergi memastikan PPHAM aman secara Kesehatan saat melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan,” kata Retty.

Tak hanya itu, Retty mengaharap masyarakat terus memberikan pendidikan publik tentang pentingnya penghapusan dan penanganan kekerasan seksual yang dapat menimpa kepada setiap orang termasuk PPHAM.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, seluruh fraksi di DPR sepakat RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Supratman mengatakan, keputusan final terkait RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan Jumat (27/11/2020) termasuk RUU PKS.

“Saya ingin sampaikan bahwa semalam semua fraksi sepakat RUU PKS itu Insya Allah akan masuk dalam Prolegnas 2021. Memang kami belum putuskan malam tadi, Insya Allah besok jam 2 Prolegnas akan diputuskan di Baleg,” kata Supratman dalam acara Audiensi Virtual, Kamis (26/11/2020) kemarin./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.