BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan vonis 7 bulan 15 hari penjara terhadap terdakwa Kompol Asido Siagian dalam kasus dugaan penyalahgunaan senjata api, Kamis(26/1/2017) sore.
“Mengadili Irvan Asido Siagian dengan penjara selama 7 bulan 15 hari dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dujalani sepenuhnya dipotong dari putusan serta menetapkan barang bukti pada perkara Samsir,” Ketua Majelis Hakim Tiwik dalam persidangan, Kamis(26/1/2017) sore.
Atas vonis Majelis Hakim tersebut, Kompol Asido melalui penasehat hukumnya Mangundang Lumbanbatu dan AKP Edi langsung menyatakan banding.
Seperti diketahui pada persidangan hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 lalu, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Kompol Asido Siagian menjadi tahanan kota.
“Menetapkan, mengabulkan permohonan terdakwa, memindahkan terdakwa dari tahanan Polda Kepri menjadi tahanan kota dan memerintahkan agar terdakwa segera di keluarkan dari tahanan Polda Kepri setelah adanya penetapan ini,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat itu.
Alasan Kompol Asido Siagian Ajukan Banding
Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejari Batam, Ahmad Fuady mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Batam karena pihak terdakwa menyatakan banding.
“Karena terdakwa banding, putusan PN Batam tidak bisa dieksekusi,” ujarnya ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Kamis(26/1/2017) malam.
RED/JEFRY
MiiTel, sistem telepon VoIP dengan AI Analitik, kini dapat diintegrasikan dengan OneTalk, platform omnichannel dari TapTalk.io. Integrasi ini…
Saat koneksi internet tiba-tiba melambat atau terputus, reaksi spontan banyak pengguna adalah mencabut kabel router…
“Bukan uang yang utama, tapi bagaimana kita bisa memberi manfaat.” Kutipan ini bukan hanya semboyan…
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya sebagai perusahaan yang…
Kepatihan Management, unit usaha di bawah Kepatihan Jaga Pati yang dibina oleh Bapak Alexander Wilyo,…
Platform freelancer terkemuka di Indonesia, Sribu, akan menggelar acara bertajuk “Women Who Lead: Strategi Bangun…
This website uses cookies.