Categories: NASIONAL

KPK Fokus Tuntaskan Kasus E-KTP dan BLBI di Tahun 2018

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menuntaskan dua kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, yakni e-KTP dan SKL BLBI. Bahkan, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyatakan, penuntasan dua kasus ini menjadi resolusi pihaknya di tahun 2018.

“Resolusi di 2018, kasus e-KTP dan BLBI bisa diselesaikan tuntas,” kata Syarief saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/1).

Tidak hanya dua kasus besar tersebut, Syarief juga berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus yang saat ini masih di proses penyidikan‎. Mulai dari kasus korporasi hingga korupsi di bidang sumber daya alam.

“Tindak pidana korporasi dan korupsi sumber daya alam lebih banyak yang sampai ke penuntutan,” katanya.

Untuk kasus BLBI yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun, KPK baru menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka. Syafruddin diduga menyalahgunakan jabatannya ketika menjabat Ketua BPPN dengan menerbitkan SKL BLBI terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Dalam kasus e-KTP, KPK baru menjerat enam orang, yakni dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan politikus Golkar, Markus Nari.

Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara Setya Novanto ‎masih menjalani proses persidangan. Sedangan Anang Sugiana dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan. Keenamnya diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Selain enam nama yang telah dijerat, terdapat sejumlah nama lain yang turut disebut terlibat atau kecipratan aliran dana proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga sekitar Rp 5,8 triliun.

Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto tercantum ‎sejumlah nama yang turut menikmati aliran dana e-KTP. Diantara nama-nama tersebut merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014, yakni, Melcias Marchus Mekeng menerima sebesar USD1,4 juta, Olly Dondokambey sebesar USD1,2 juta, Tamsil Lirung senilai USD700.000.

Terdapat juga nama Mirwan Amir yang disebut menerima sebesar USD1,2 juta, Arief Wibowo USD108.000, Chaeruman Harahap USD 584.000 dan Rp 26 miliar, Ganjar Pranowo sebanyak USD 520.000, Agun Gunandjar Sudarsa senilai USD1,047 juta, Mustoko Weni sebesar USD 408.000, Ignatius Mulyono senilai USD 258.000.

Tak hanya itu, disebutkan juga nama Taufik Effendi yang menerima senilai USD 103.000, Teguh Djuwarno senilai USD167.000, Rindoko Dahono Wingit, Nu’man, Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini masing-masing senilai USD37.000.

Selanjutnya, Yasona Laoly senilai USD84 ribu, Khatibul Umam Wiranu senilai USD400.000, Marzuki Ali sebanyak Rp20 miliar, serta Anas Urbaningrum sebesar USD5,5 juta. ‎Namun, dalam surat dakwaan terhadap Setya Novanto, nama-nama itu tak disebut alias hilang. Dalam dakwaan Novanto hanya beberapa anggota DPR dan kalangan kader partai politik yang diduga diperkaya dari korupsi e-KTP. Yakni, Miryam S Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin, dan M Jafar Hafsah.‎

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan pihaknya tidak akan berhenti mendalami keterlibatan para penikmat uang haram proyek e-KTP. Termasuk para politikus yang namanya tak disebut dalam dakwaan terhadap Novanto. Saut menyatakan, KPK tidak menghilangkan nama-nama yang diduga sebagai penerima uang panas e-KTP dalam dakwaan Setnov, sapaan Novanto. Hanya saja, saat ini, nama-nama tersebut sedang dikembangkan dan didalami oleh KPK.‎

“Nanti kita lihat setelah proses lebih lanjut pendalamannya dan pengembangan kasus tersebut seperti apa, termasuk sejumlah nama yang pernah disebut,” kata Saut.

Se‎mentara itu, Jubir KPK, Febri Diansyah membantah nama-nama politikus itu dihilangkan. Febri menyatakan, dalam dakwaan terhadap Novanto, tim Jaksa KPK hanya mengelompokkan para pihak yang diduga menerima uang panas proyek e-KTP.

“Tidak ada yang hilang sebenarnya. Yang terjadi adalah, sejumlah pihak yang diperkaya dikelompokkan,” katanya.

Dikatakan Febri, dalam surat dakwaan Novanto, pihaknya mengelompokkan nama-nama politikus itu dengan menyebut sejumlah anggota DPR RI disebut diperkaya USD12,8 juta dan juga lebih dari Rp 44 miliar. Dijelaskan, nama-nama itu tak disebut secara rinci karena pihakna ingin fokus pada dugaan korupsi Novanto. Meski demikian, Febri berjanji para legislator yang diduga menerima uang tetap akan dibeberkan dalam persidangan Ketua DPR nonaktif itu.

“Jadi ada pengelompokan. Misalnya sejumlah anggota DPR RI diduga diperkaya jutaan USD dan juga lebih dari Rp 4 miliar. Tentu saja nanti ini akan diuraikan,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Editor    : Roni Rumahorbo
Sumber : suarapembaruan/beritasatu.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

19 menit ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

6 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

7 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

12 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

13 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

14 jam ago

This website uses cookies.