Categories: NASIONAL

KPK Fokus Tuntaskan Kasus E-KTP dan BLBI di Tahun 2018

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menuntaskan dua kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, yakni e-KTP dan SKL BLBI. Bahkan, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyatakan, penuntasan dua kasus ini menjadi resolusi pihaknya di tahun 2018.

“Resolusi di 2018, kasus e-KTP dan BLBI bisa diselesaikan tuntas,” kata Syarief saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/1).

Tidak hanya dua kasus besar tersebut, Syarief juga berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus yang saat ini masih di proses penyidikan‎. Mulai dari kasus korporasi hingga korupsi di bidang sumber daya alam.

“Tindak pidana korporasi dan korupsi sumber daya alam lebih banyak yang sampai ke penuntutan,” katanya.

Untuk kasus BLBI yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun, KPK baru menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka. Syafruddin diduga menyalahgunakan jabatannya ketika menjabat Ketua BPPN dengan menerbitkan SKL BLBI terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Dalam kasus e-KTP, KPK baru menjerat enam orang, yakni dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan politikus Golkar, Markus Nari.

Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara Setya Novanto ‎masih menjalani proses persidangan. Sedangan Anang Sugiana dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan. Keenamnya diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Selain enam nama yang telah dijerat, terdapat sejumlah nama lain yang turut disebut terlibat atau kecipratan aliran dana proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga sekitar Rp 5,8 triliun.

Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto tercantum ‎sejumlah nama yang turut menikmati aliran dana e-KTP. Diantara nama-nama tersebut merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014, yakni, Melcias Marchus Mekeng menerima sebesar USD1,4 juta, Olly Dondokambey sebesar USD1,2 juta, Tamsil Lirung senilai USD700.000.

Terdapat juga nama Mirwan Amir yang disebut menerima sebesar USD1,2 juta, Arief Wibowo USD108.000, Chaeruman Harahap USD 584.000 dan Rp 26 miliar, Ganjar Pranowo sebanyak USD 520.000, Agun Gunandjar Sudarsa senilai USD1,047 juta, Mustoko Weni sebesar USD 408.000, Ignatius Mulyono senilai USD 258.000.

Tak hanya itu, disebutkan juga nama Taufik Effendi yang menerima senilai USD 103.000, Teguh Djuwarno senilai USD167.000, Rindoko Dahono Wingit, Nu’man, Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini masing-masing senilai USD37.000.

Selanjutnya, Yasona Laoly senilai USD84 ribu, Khatibul Umam Wiranu senilai USD400.000, Marzuki Ali sebanyak Rp20 miliar, serta Anas Urbaningrum sebesar USD5,5 juta. ‎Namun, dalam surat dakwaan terhadap Setya Novanto, nama-nama itu tak disebut alias hilang. Dalam dakwaan Novanto hanya beberapa anggota DPR dan kalangan kader partai politik yang diduga diperkaya dari korupsi e-KTP. Yakni, Miryam S Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin, dan M Jafar Hafsah.‎

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan pihaknya tidak akan berhenti mendalami keterlibatan para penikmat uang haram proyek e-KTP. Termasuk para politikus yang namanya tak disebut dalam dakwaan terhadap Novanto. Saut menyatakan, KPK tidak menghilangkan nama-nama yang diduga sebagai penerima uang panas e-KTP dalam dakwaan Setnov, sapaan Novanto. Hanya saja, saat ini, nama-nama tersebut sedang dikembangkan dan didalami oleh KPK.‎

“Nanti kita lihat setelah proses lebih lanjut pendalamannya dan pengembangan kasus tersebut seperti apa, termasuk sejumlah nama yang pernah disebut,” kata Saut.

Se‎mentara itu, Jubir KPK, Febri Diansyah membantah nama-nama politikus itu dihilangkan. Febri menyatakan, dalam dakwaan terhadap Novanto, tim Jaksa KPK hanya mengelompokkan para pihak yang diduga menerima uang panas proyek e-KTP.

“Tidak ada yang hilang sebenarnya. Yang terjadi adalah, sejumlah pihak yang diperkaya dikelompokkan,” katanya.

Dikatakan Febri, dalam surat dakwaan Novanto, pihaknya mengelompokkan nama-nama politikus itu dengan menyebut sejumlah anggota DPR RI disebut diperkaya USD12,8 juta dan juga lebih dari Rp 44 miliar. Dijelaskan, nama-nama itu tak disebut secara rinci karena pihakna ingin fokus pada dugaan korupsi Novanto. Meski demikian, Febri berjanji para legislator yang diduga menerima uang tetap akan dibeberkan dalam persidangan Ketua DPR nonaktif itu.

“Jadi ada pengelompokan. Misalnya sejumlah anggota DPR RI diduga diperkaya jutaan USD dan juga lebih dari Rp 4 miliar. Tentu saja nanti ini akan diuraikan,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Editor    : Roni Rumahorbo
Sumber : suarapembaruan/beritasatu.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

14 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.