Categories: NASIONAL

KPK Fokus Tuntaskan Kasus E-KTP dan BLBI di Tahun 2018

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menuntaskan dua kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, yakni e-KTP dan SKL BLBI. Bahkan, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyatakan, penuntasan dua kasus ini menjadi resolusi pihaknya di tahun 2018.

“Resolusi di 2018, kasus e-KTP dan BLBI bisa diselesaikan tuntas,” kata Syarief saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/1).

Tidak hanya dua kasus besar tersebut, Syarief juga berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus yang saat ini masih di proses penyidikan‎. Mulai dari kasus korporasi hingga korupsi di bidang sumber daya alam.

“Tindak pidana korporasi dan korupsi sumber daya alam lebih banyak yang sampai ke penuntutan,” katanya.

Untuk kasus BLBI yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun, KPK baru menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka. Syafruddin diduga menyalahgunakan jabatannya ketika menjabat Ketua BPPN dengan menerbitkan SKL BLBI terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Dalam kasus e-KTP, KPK baru menjerat enam orang, yakni dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan politikus Golkar, Markus Nari.

Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara Setya Novanto ‎masih menjalani proses persidangan. Sedangan Anang Sugiana dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan. Keenamnya diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Selain enam nama yang telah dijerat, terdapat sejumlah nama lain yang turut disebut terlibat atau kecipratan aliran dana proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga sekitar Rp 5,8 triliun.

Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto tercantum ‎sejumlah nama yang turut menikmati aliran dana e-KTP. Diantara nama-nama tersebut merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014, yakni, Melcias Marchus Mekeng menerima sebesar USD1,4 juta, Olly Dondokambey sebesar USD1,2 juta, Tamsil Lirung senilai USD700.000.

Terdapat juga nama Mirwan Amir yang disebut menerima sebesar USD1,2 juta, Arief Wibowo USD108.000, Chaeruman Harahap USD 584.000 dan Rp 26 miliar, Ganjar Pranowo sebanyak USD 520.000, Agun Gunandjar Sudarsa senilai USD1,047 juta, Mustoko Weni sebesar USD 408.000, Ignatius Mulyono senilai USD 258.000.

Tak hanya itu, disebutkan juga nama Taufik Effendi yang menerima senilai USD 103.000, Teguh Djuwarno senilai USD167.000, Rindoko Dahono Wingit, Nu’man, Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini masing-masing senilai USD37.000.

Selanjutnya, Yasona Laoly senilai USD84 ribu, Khatibul Umam Wiranu senilai USD400.000, Marzuki Ali sebanyak Rp20 miliar, serta Anas Urbaningrum sebesar USD5,5 juta. ‎Namun, dalam surat dakwaan terhadap Setya Novanto, nama-nama itu tak disebut alias hilang. Dalam dakwaan Novanto hanya beberapa anggota DPR dan kalangan kader partai politik yang diduga diperkaya dari korupsi e-KTP. Yakni, Miryam S Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin, dan M Jafar Hafsah.‎

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan pihaknya tidak akan berhenti mendalami keterlibatan para penikmat uang haram proyek e-KTP. Termasuk para politikus yang namanya tak disebut dalam dakwaan terhadap Novanto. Saut menyatakan, KPK tidak menghilangkan nama-nama yang diduga sebagai penerima uang panas e-KTP dalam dakwaan Setnov, sapaan Novanto. Hanya saja, saat ini, nama-nama tersebut sedang dikembangkan dan didalami oleh KPK.‎

“Nanti kita lihat setelah proses lebih lanjut pendalamannya dan pengembangan kasus tersebut seperti apa, termasuk sejumlah nama yang pernah disebut,” kata Saut.

Se‎mentara itu, Jubir KPK, Febri Diansyah membantah nama-nama politikus itu dihilangkan. Febri menyatakan, dalam dakwaan terhadap Novanto, tim Jaksa KPK hanya mengelompokkan para pihak yang diduga menerima uang panas proyek e-KTP.

“Tidak ada yang hilang sebenarnya. Yang terjadi adalah, sejumlah pihak yang diperkaya dikelompokkan,” katanya.

Dikatakan Febri, dalam surat dakwaan Novanto, pihaknya mengelompokkan nama-nama politikus itu dengan menyebut sejumlah anggota DPR RI disebut diperkaya USD12,8 juta dan juga lebih dari Rp 44 miliar. Dijelaskan, nama-nama itu tak disebut secara rinci karena pihakna ingin fokus pada dugaan korupsi Novanto. Meski demikian, Febri berjanji para legislator yang diduga menerima uang tetap akan dibeberkan dalam persidangan Ketua DPR nonaktif itu.

“Jadi ada pengelompokan. Misalnya sejumlah anggota DPR RI diduga diperkaya jutaan USD dan juga lebih dari Rp 4 miliar. Tentu saja nanti ini akan diuraikan,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Editor    : Roni Rumahorbo
Sumber : suarapembaruan/beritasatu.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.