KPK: OTT di Kepri Terkait Izin Reklamas
JAKARTA-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Ada enam orang yang diamankan. Namun, Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjung Pinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4619184/kpk-ott-gubernur-kepri-terkait-izin-rencana-reklamasi?tag_from=mnews_beritaTerkait
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi pemberitaan di media massa terkait…
Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…
Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…
Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…
Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…
PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…
This website uses cookies.