KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA

KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA

BATAM – Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Imipas nonaktif Silmy Karim(SK) terhada Warga Negara Asing(WNA) yang mengurus Izin Tinggal Terbatas(Itas).

“Terhadap saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026, dan juga sebelumnya menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024, diduga telah melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal sementara para Warga Negara Asing melalui Saudara JS selaku Direktur Izin Tinggal,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 4 Juni 2026.

JS kemudian memerintahkan dua kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyadi (TBS), untuk menarik ‘biaya ekstra’ dari WNA, di mana setiap dokumen permohonan izin tinggal sementara yang diproses ‘setiap klik ada harganya’. Keduanya lalu memberi akses kepada dua staf Subdit Izin Tinggal.

Gusti diduga menggunakan beberapa rekening pengepul (nomine) untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau para WNA.

“Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar,” katanya.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu.

Pembagian uang disamarkan dengan menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas./RD

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!