BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Batam masih kesulitan mengungkap hasil penyelidikan terhadap kasus dugaan persaingan tidak sehat dalam bisnis jasa angkut kargo rute Batam-Singapura melalui jalur pengiriman laut.
“Prosesnya masih sangat panjang karena rata-rata pengusahanya berada di Singapura,” kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar pada saat menggelar Forum Jurnalis di Sahid Hotel, Batam Center, pada Kamis (14/12/2017).
Meskipun demikian, KPPU masih terus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan beberapa ahli yang benar-benar kompeten.
“Masih sangat panjang, masih banyak juga kendalanya, makanya kita harus melibatkan beberapa ahli untuk itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan hingga saat ini pihaknya masih merahasiakan dari pihak mana ahli yang diturunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Kami belum bisa mengungkap ahlinya, nanti akan mengganggu proses penyelidikan, setelah selesai baru akan kami ungkap,” ujarnya.
Penyelidikan yang dilakukan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan para pengusaha di Batam terhadap tingginya biaya jasa angkut kargo Batam-Singapura.
Tingginya biaya jasa angkut kargo Batam-Singapura dikhawatirkan akan melemahkan daya saing Batam sebagai daerah industri strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.