BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Batam masih kesulitan mengungkap hasil penyelidikan terhadap kasus dugaan persaingan tidak sehat dalam bisnis jasa angkut kargo rute Batam-Singapura melalui jalur pengiriman laut.
“Prosesnya masih sangat panjang karena rata-rata pengusahanya berada di Singapura,” kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar pada saat menggelar Forum Jurnalis di Sahid Hotel, Batam Center, pada Kamis (14/12/2017).
Meskipun demikian, KPPU masih terus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan beberapa ahli yang benar-benar kompeten.
“Masih sangat panjang, masih banyak juga kendalanya, makanya kita harus melibatkan beberapa ahli untuk itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan hingga saat ini pihaknya masih merahasiakan dari pihak mana ahli yang diturunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Kami belum bisa mengungkap ahlinya, nanti akan mengganggu proses penyelidikan, setelah selesai baru akan kami ungkap,” ujarnya.
Penyelidikan yang dilakukan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan para pengusaha di Batam terhadap tingginya biaya jasa angkut kargo Batam-Singapura.
Tingginya biaya jasa angkut kargo Batam-Singapura dikhawatirkan akan melemahkan daya saing Batam sebagai daerah industri strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.