KPU Batam Non-aktifkan Anggota PPS Belian dan PPK Batam Kota

Terkait kasus penggelembungan suara pemilih di Villa Pesona Asri

BATAM – swarakepri.com : Komisi Pemilihan Umum(KPU) Batam akhirnya memberikan tindakan tegas terhadap satu orang oknum anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kelurahan Belian berinisial Hr dan dua orang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Batam Kota berinisial E dan AJ akibat mencuatnya kasus penggelembungan pemilih(DPT,red) di perumahan Villa Pesona Asri Batam Center.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan ketika dikonfirmasi swarakepri lewat sambungan telepon, sore ini, Jumat(13/12/2013) pukul 16.54 WIB.

Menurut Syahdan keputusan penon-aktifan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari Tim Pencara Fakta(TPF) yang dibentuk KPU Batam.

“Kasus Villa Pesona adalah kesalahan input data di PPS Belian dan PPK Batam Kota. 1 orang anggota PPS dan 2 orang PPK sudah kita non-aktifkan,” ujarnya.

Terkait adanya kelalaian di tingkat penyelenggara Pemilu di PPS dan PPK, Syahdan mengaku hal tersebut dikarenakan waktu yang terlalu sedikit yakni hanya 7 hari untuk melakukan penginputan data pemilih.

“Ini murni kelalaian pada saat penginputan data, tegas Syahdan ketika ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan peserta pemilu(Caleg,red) pada kasus penggelembungan pemilih hingga mencapai ribuan di Villa Pesona Asri.

Dikatakannya pada saat kasus ini mencuat ditemukan ada sekitar 2573 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT), namun setelah diverifikasi oleh Tim Pencari Fakta(TPF) KPU Batam jumlah tersebut menyusut menjadi 2240 pemilih.

“Jumlah pemilih menyusut sebesar 333 pemilih setelah dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui pada pertengahan bulan November 2013 lalu, Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Batam Kota menemukan adanya seribuan nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota yang berada dalam satu alamat di Perumahan Villa Pesona Asri.

DPT bermasalah itu sendiri ditemukan oleh Panwascam Batam Kota saat memeriksa ulang nama dan alamat pemilih.

“Setelah diperiksa ternyata ada satu alamat yang dipakai ribuan nama di DPT. Misalnya, Perumahan Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9 yang dipakai 1.100 nama dan Blok A-13 No 1 yang dipakai lebih dari 1.200 nama di DPT,” ujar Ketua Panwascam Batam Kota, Puryadi beberapa waktu lalu.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

10 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

11 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.