KPU Batam Non-aktifkan Anggota PPS Belian dan PPK Batam Kota

Terkait kasus penggelembungan suara pemilih di Villa Pesona Asri

BATAM – swarakepri.com : Komisi Pemilihan Umum(KPU) Batam akhirnya memberikan tindakan tegas terhadap satu orang oknum anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kelurahan Belian berinisial Hr dan dua orang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Batam Kota berinisial E dan AJ akibat mencuatnya kasus penggelembungan pemilih(DPT,red) di perumahan Villa Pesona Asri Batam Center.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan ketika dikonfirmasi swarakepri lewat sambungan telepon, sore ini, Jumat(13/12/2013) pukul 16.54 WIB.

Menurut Syahdan keputusan penon-aktifan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari Tim Pencara Fakta(TPF) yang dibentuk KPU Batam.

“Kasus Villa Pesona adalah kesalahan input data di PPS Belian dan PPK Batam Kota. 1 orang anggota PPS dan 2 orang PPK sudah kita non-aktifkan,” ujarnya.

Terkait adanya kelalaian di tingkat penyelenggara Pemilu di PPS dan PPK, Syahdan mengaku hal tersebut dikarenakan waktu yang terlalu sedikit yakni hanya 7 hari untuk melakukan penginputan data pemilih.

“Ini murni kelalaian pada saat penginputan data, tegas Syahdan ketika ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan peserta pemilu(Caleg,red) pada kasus penggelembungan pemilih hingga mencapai ribuan di Villa Pesona Asri.

Dikatakannya pada saat kasus ini mencuat ditemukan ada sekitar 2573 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT), namun setelah diverifikasi oleh Tim Pencari Fakta(TPF) KPU Batam jumlah tersebut menyusut menjadi 2240 pemilih.

“Jumlah pemilih menyusut sebesar 333 pemilih setelah dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui pada pertengahan bulan November 2013 lalu, Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Batam Kota menemukan adanya seribuan nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota yang berada dalam satu alamat di Perumahan Villa Pesona Asri.

DPT bermasalah itu sendiri ditemukan oleh Panwascam Batam Kota saat memeriksa ulang nama dan alamat pemilih.

“Setelah diperiksa ternyata ada satu alamat yang dipakai ribuan nama di DPT. Misalnya, Perumahan Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9 yang dipakai 1.100 nama dan Blok A-13 No 1 yang dipakai lebih dari 1.200 nama di DPT,” ujar Ketua Panwascam Batam Kota, Puryadi beberapa waktu lalu.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bank Raya Luncurkan Raya Active, Fitur Bank Digital Inovatif yang Ajak Masyarakat Aktif Bergerak untuk Capai Tabungan Impian

Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya kembali menghadirkan inovasi baru, Raya Active,…

43 menit ago

Bank Raya Dorong Mahasiswa dan UMKM Lebih Produktif lewat Pemanfaatan Bank Digital

Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital…

1 jam ago

KAI Logistik Tingkatkan Daya Saing KA Kontainer, Perkuat Logistik Berkelanjutan

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat perannya sebagai penyedia layanan logistik berbasis kereta…

2 jam ago

Perusahaan Wellness AS, Nutrivance Wellness, Resmi Ekspansi ke Indonesia dan Luncurkan Nutrivance Creatine Monohydrate

Nutrivance Wellness LLC secara resmi mengumumkan ekspansinya ke pasar Indonesia sebagai langkah strategis di Asia…

2 jam ago

Godrej Consumer Products Dorong Kolaborasi Lintas Ekosistem untuk Perkuat Dampak Keberlanjutan

Upaya keberlanjutan tidak berhenti ketika sebuah produk keluar dari pabrik. Justru, tantangan terbesar sering kali…

3 jam ago

5 Hal yang Perlu Dicek Sebelum Membuka Rekening Online

Membuka rekening online langsung aktif memang semakin mudah dilakukan. Namun sebelum memilih layanan perbankan digital,…

5 jam ago

This website uses cookies.