KPU Batam Non-aktifkan Anggota PPS Belian dan PPK Batam Kota

Terkait kasus penggelembungan suara pemilih di Villa Pesona Asri

BATAM – swarakepri.com : Komisi Pemilihan Umum(KPU) Batam akhirnya memberikan tindakan tegas terhadap satu orang oknum anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kelurahan Belian berinisial Hr dan dua orang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Batam Kota berinisial E dan AJ akibat mencuatnya kasus penggelembungan pemilih(DPT,red) di perumahan Villa Pesona Asri Batam Center.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan ketika dikonfirmasi swarakepri lewat sambungan telepon, sore ini, Jumat(13/12/2013) pukul 16.54 WIB.

Menurut Syahdan keputusan penon-aktifan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari Tim Pencara Fakta(TPF) yang dibentuk KPU Batam.

“Kasus Villa Pesona adalah kesalahan input data di PPS Belian dan PPK Batam Kota. 1 orang anggota PPS dan 2 orang PPK sudah kita non-aktifkan,” ujarnya.

Terkait adanya kelalaian di tingkat penyelenggara Pemilu di PPS dan PPK, Syahdan mengaku hal tersebut dikarenakan waktu yang terlalu sedikit yakni hanya 7 hari untuk melakukan penginputan data pemilih.

“Ini murni kelalaian pada saat penginputan data, tegas Syahdan ketika ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan peserta pemilu(Caleg,red) pada kasus penggelembungan pemilih hingga mencapai ribuan di Villa Pesona Asri.

Dikatakannya pada saat kasus ini mencuat ditemukan ada sekitar 2573 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT), namun setelah diverifikasi oleh Tim Pencari Fakta(TPF) KPU Batam jumlah tersebut menyusut menjadi 2240 pemilih.

“Jumlah pemilih menyusut sebesar 333 pemilih setelah dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui pada pertengahan bulan November 2013 lalu, Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Batam Kota menemukan adanya seribuan nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota yang berada dalam satu alamat di Perumahan Villa Pesona Asri.

DPT bermasalah itu sendiri ditemukan oleh Panwascam Batam Kota saat memeriksa ulang nama dan alamat pemilih.

“Setelah diperiksa ternyata ada satu alamat yang dipakai ribuan nama di DPT. Misalnya, Perumahan Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9 yang dipakai 1.100 nama dan Blok A-13 No 1 yang dipakai lebih dari 1.200 nama di DPT,” ujar Ketua Panwascam Batam Kota, Puryadi beberapa waktu lalu.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

2 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

2 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

4 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

5 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

5 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

5 jam ago

This website uses cookies.