BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilwako Batam 2020.
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 5/PL.02.7-Kpt/KPU-kot/2171/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2020.
“Menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih nomor urut 02, H. Muhammad Rudi dan H. Amsakar Achmad,” kata Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti, Jumat (19/2/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan dengan penetapan ini maka proses Pilkada Kota Batam telah selesai. Pihaknya bersyukur karena pesta demokrasi ini berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Pihaknya kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kota Batam. Tentunya mendukung program-program pemerintah untuk memajukan Kota Batam.
“Tugas KPU Batam sudah selesai, saat ini tinggal DPRD Batam dan Gubernur Kepri,” katanya.
Rudi mengaku saat ini kembali fokus untuk melanjutkan program pembangunan yang telah disusun Pemko Batam. Seperti program infrastruktur atupun program untuk kesejahteraan masyarakat lainnya.
“Artinya setelah penetapan ini, saya kembali sebagai Wali Kota Batam untuk melanjutkan program pembangunan,” katanya.(red)
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
This website uses cookies.