BATAM – swarakepri.com : Baliho para Calon Legislatif(Caleg) yang terpajang dibeberapa titik keramaian dan disepanjang jalan protokol yang ada di Batam akhirnya ditertibkan oleh KPUD dan Panwaslu Kota Batam, pagi tadi, Sabtu(28/9/2013) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan kepada swarakepri mengaku bahwa penertiban Atribut dan Baliho Caleg yang ditertibkan hari ini(Sabtu,red) baru untuk yang ada di sepanjang jalan protokol. Sedangkan untuk Atribut dan Baliho yang di dipasang di jalan-jalan kecamatan akan segera ditertibkan oleh Panwascam.
“Diharapkan dengan adanya penertiban ini. atribut dan baliho Caleg tidak ada lagi dipasang ditempat terlarang,” ujar Syahdan.
Dikatakannya bahwa dalam penertiban tadi pagi, KPUD Batam, Panwaslu, Satpol PP, BP Batam dan Pemko Batam menyisir atribut dan baliho caleg yang ada di sepanjang jalan protokol mulai dari wilayah Batam Kota.
Tim penertiban yang dibagi dalam 4 tim, menurunkan puluhan baliho Caleg berukuran sedang sampai besar.(adi)