BATAM – Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 usai surat nota diplomatik dari Kedutaan Besar (Dubes) Republik Islam Iran diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Batam pada Rabu 19 Juni 2024 lalu.
Permohonan penundaan siding putusan perkara kasus MT Arman 114 tersebut disampaikan dalam surat permohonan Perlindungan Hukum agar obyek sita dalam Perkara Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm dinyatakan sebagai milik pihak ketiga (OMS) yang diserahkan Kuasa Hukum OMS ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Batam, Senin 24 Juni 2024.
“Hari ini kami telah mengirim surat permohonan kepada majelis hakim untuk penundaan pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 pada 27 Juni mendatang,” kata Supardi kepada SwaraKepri di PN Batam.
Kata dia, alasan permintaan penundaan sidang putusan perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjerat terdakwa Nahkoda Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) ini cukup logis menurut pihaknya mengingat masalah hukum tersebut telah menjadi perhatian negara Republik Islam Iran.
“Kebijaksanaan majelis hakim dalam memutus perkara ini sangat menentukan hubungan antara Indonesia dengan Republik Islam Iran yang selama ini sudah terjalin sangat baik. Jangan sampai putusan ini nantinya memicu konflik yang lebih besar yaitu antara negara Indonesia dan Republik Islam Iran hanya gara-gara kepentingan oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kasus ini,” jelasnya.
Page: 1 2
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.
View Comments