Categories: BATAM

Kuasa Hukum OMS Minta Hakim Tunda Sidang Putusan Kasus MT Arman 114

BATAM – Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 usai surat nota diplomatik dari Kedutaan Besar (Dubes) Republik Islam Iran diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Batam pada Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Permohonan penundaan siding putusan perkara kasus MT Arman 114 tersebut disampaikan dalam surat permohonan Perlindungan Hukum agar obyek sita dalam Perkara Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm dinyatakan sebagai milik pihak ketiga (OMS) yang diserahkan Kuasa Hukum OMS ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Batam, Senin 24 Juni 2024.

“Hari ini kami telah mengirim surat permohonan kepada majelis hakim untuk penundaan pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 pada 27 Juni mendatang,” kata Supardi kepada SwaraKepri di PN Batam.

Kata dia, alasan permintaan penundaan sidang putusan perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjerat terdakwa Nahkoda Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) ini cukup logis menurut pihaknya mengingat masalah hukum tersebut telah menjadi perhatian negara Republik Islam Iran.

“Kebijaksanaan majelis hakim dalam memutus perkara ini sangat menentukan hubungan antara Indonesia dengan Republik Islam Iran yang selama ini sudah terjalin sangat baik. Jangan sampai putusan ini nantinya memicu konflik yang lebih besar yaitu antara negara Indonesia dan Republik Islam Iran hanya gara-gara kepentingan oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kasus ini,” jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

6 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

24 jam ago

This website uses cookies.