Categories: BATAM

Kuasa Hukum OMS Minta Hakim Tunda Sidang Putusan Kasus MT Arman 114

BATAM – Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 usai surat nota diplomatik dari Kedutaan Besar (Dubes) Republik Islam Iran diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Batam pada Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Permohonan penundaan siding putusan perkara kasus MT Arman 114 tersebut disampaikan dalam surat permohonan Perlindungan Hukum agar obyek sita dalam Perkara Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm dinyatakan sebagai milik pihak ketiga (OMS) yang diserahkan Kuasa Hukum OMS ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Batam, Senin 24 Juni 2024.

“Hari ini kami telah mengirim surat permohonan kepada majelis hakim untuk penundaan pembacaan putusan perkara kapal MT Arman 114 pada 27 Juni mendatang,” kata Supardi kepada SwaraKepri di PN Batam.

Kata dia, alasan permintaan penundaan sidang putusan perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjerat terdakwa Nahkoda Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) ini cukup logis menurut pihaknya mengingat masalah hukum tersebut telah menjadi perhatian negara Republik Islam Iran.

“Kebijaksanaan majelis hakim dalam memutus perkara ini sangat menentukan hubungan antara Indonesia dengan Republik Islam Iran yang selama ini sudah terjalin sangat baik. Jangan sampai putusan ini nantinya memicu konflik yang lebih besar yaitu antara negara Indonesia dan Republik Islam Iran hanya gara-gara kepentingan oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kasus ini,” jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

12 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

This website uses cookies.