BATAM – swarakepri.com : Perjuangan ribuan warga menuntut legalitas Kampung Tua Tanjung Uma, Batam akhirnya membuahkan hasil. Dalam perundingan antara Gubernur Kepri, Walikota Batam dan Badan Pengusahaan(BP) Batam dan 5 orang tokoh masyarakat Tanjung Uma yang digelar Sabtu kemarin(26/10/2013) mencapai kesepakatan mengenai luas lahan Kampung Tua Tanjung Uma yakni 55,8 Hektar atau sama dengan SK Walikota Batam Nomor 105 Tahun 2004.
Raja Harum,salah satu tokoh masyarakat Tanjung Uma kepada awak media mengatakan bahwa hasil kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengukuran batas-batas kampung tua yang digelar hari ini, Senin(28/10/2013).
“Pengukuran akan dilakukan oleh perwakilan BP Batam, Pemko Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disaksikan oleh perwakilan tokoh masyarakat Tanjunguma,” ujar Raja Harum.
Harum menambahkan bahwa selain menyepakati luas Kampung Tua Tanjung Uma 55,8 Hektare, tuntutan warga lainnya yakni lahan pemakaman 2,5 Hektare, lahan fasum untuk sekolah dan lahan Kantor Lurah Tanjung Uma juga dikabulkan oleh Gubernur Kepri, Walikota dan BP Batam.
Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pengukuran luas lahan kampung tua Tanjung Uma. Pengukuran ini sendiri mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari Polsek Lubuk Baja. (red/BT)
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
This website uses cookies.