Laporan Penggunaan Ijazah Palsu, Upaya “Jegal” M Rudi? – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Laporan Penggunaan Ijazah Palsu, Upaya “Jegal” M Rudi?

Dokumen Ijazah S1 Muhammad Rudi milik KPUD Kota Batam./Dok.KPUD Kota Batam

BATAM – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu untuk pendaftaran calon Wali Kota Batam oleh Muhammad Rudi kembali mengemuka. Seseorang bernama Paulus Lein menyampaikan rencana pelaporan kasus dugaan tindak pidana menggunakan surat/ijazah palsu melalui kantor hukum Rio Capella & Partners.

Melalui sebuah rilis (23/11/2020) kantor hukum Rio Capella & Partners, menyebutkan bahwa dasar pelaporan yang digunakan oleh kliennya adalah keterangan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV yang membawahi perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten.

Dalam penjelasannya, Paulus meminta keterangan kepada LL Dikti Wilayah IV mengenai keabsahan ijazah S1 atas nama Rudi dengan nomor Registrasi:150.08.22.05/IJZ/2005 Tanggal 22 Agustus 2005 yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga Bekasi.

Tak disangka, surat jawaban dari LL DIkti Wilayah IV ini mengindikasikan sama sekali tidak ada kegiatan perkuliahan yang dilakukan untuk memperoleh ijazah S1 tersebut.

“Daftar hadir mahasiswa-dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan standar proses pembelajaran tidak ditemukan. Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai standar proses pembelajaran tidak ditemukan. Surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhy Niaga tidak ada, dan data mahasiswa tidak tercatat dipangkalan data Pendidikan Tinggi.”

Berdasar keterangan tersebut, Rio Capella & Partners menyebut bahwa Muhammad Rudi patut diduga menggunakan ijazah palsu dalam pendaftaran Calon Wali Kota Batam periode 2015-2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam yang melampirkan ijazah S1 tersebut.

Rio Capella & Partners juga memuat hasil investigasi yang dilakukan oleh kliennya tersebut. Ternyata, diketahui bahwa STIE Adhy Niaga Bekasi telah dibekukan oleh Kemenristekdikti pada 3 Juni 2015.

Selain itu, gedung kampus STIE Adhy Niaga Bekasi ditutup dan gedung dalam kondisi tidak terawat. Bahkan gedung kampus tersebut konon sedang dijual.

KPU D Batam sendiri sempat mengeluarkan dokumen ijazah S1 yang dilampirkan Muhammad Rudi dalam pendaftaran calon Wali Kota tahun 2015 lalu.

Dokumen tersebut jadi bahan perhatian serta pemberitaan media-media di Batam sejak masa pendaftaran calonan Wali Kota Batam September 2020 lalu./Red

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top