Categories: POLITIK

Laporan Penggunaan Ijazah Palsu, Upaya “Jegal” M Rudi?

BATAM – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu untuk pendaftaran calon Wali Kota Batam oleh Muhammad Rudi kembali mengemuka. Seseorang bernama Paulus Lein menyampaikan rencana pelaporan kasus dugaan tindak pidana menggunakan surat/ijazah palsu melalui kantor hukum Rio Capella & Partners.

Melalui sebuah rilis (23/11/2020) kantor hukum Rio Capella & Partners, menyebutkan bahwa dasar pelaporan yang digunakan oleh kliennya adalah keterangan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV yang membawahi perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten.

Dalam penjelasannya, Paulus meminta keterangan kepada LL Dikti Wilayah IV mengenai keabsahan ijazah S1 atas nama Rudi dengan nomor Registrasi:150.08.22.05/IJZ/2005 Tanggal 22 Agustus 2005 yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga Bekasi.

Tak disangka, surat jawaban dari LL DIkti Wilayah IV ini mengindikasikan sama sekali tidak ada kegiatan perkuliahan yang dilakukan untuk memperoleh ijazah S1 tersebut.

“Daftar hadir mahasiswa-dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan standar proses pembelajaran tidak ditemukan. Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai standar proses pembelajaran tidak ditemukan. Surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhy Niaga tidak ada, dan data mahasiswa tidak tercatat dipangkalan data Pendidikan Tinggi.”

Berdasar keterangan tersebut, Rio Capella & Partners menyebut bahwa Muhammad Rudi patut diduga menggunakan ijazah palsu dalam pendaftaran Calon Wali Kota Batam periode 2015-2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam yang melampirkan ijazah S1 tersebut.

Rio Capella & Partners juga memuat hasil investigasi yang dilakukan oleh kliennya tersebut. Ternyata, diketahui bahwa STIE Adhy Niaga Bekasi telah dibekukan oleh Kemenristekdikti pada 3 Juni 2015.

Selain itu, gedung kampus STIE Adhy Niaga Bekasi ditutup dan gedung dalam kondisi tidak terawat. Bahkan gedung kampus tersebut konon sedang dijual.

KPU D Batam sendiri sempat mengeluarkan dokumen ijazah S1 yang dilampirkan Muhammad Rudi dalam pendaftaran calon Wali Kota tahun 2015 lalu.

Dokumen tersebut jadi bahan perhatian serta pemberitaan media-media di Batam sejak masa pendaftaran calonan Wali Kota Batam September 2020 lalu./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.