Categories: POLITIK

Laporan Penggunaan Ijazah Palsu, Upaya “Jegal” M Rudi?

BATAM – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu untuk pendaftaran calon Wali Kota Batam oleh Muhammad Rudi kembali mengemuka. Seseorang bernama Paulus Lein menyampaikan rencana pelaporan kasus dugaan tindak pidana menggunakan surat/ijazah palsu melalui kantor hukum Rio Capella & Partners.

Melalui sebuah rilis (23/11/2020) kantor hukum Rio Capella & Partners, menyebutkan bahwa dasar pelaporan yang digunakan oleh kliennya adalah keterangan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV yang membawahi perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten.

Dalam penjelasannya, Paulus meminta keterangan kepada LL Dikti Wilayah IV mengenai keabsahan ijazah S1 atas nama Rudi dengan nomor Registrasi:150.08.22.05/IJZ/2005 Tanggal 22 Agustus 2005 yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga Bekasi.

Tak disangka, surat jawaban dari LL DIkti Wilayah IV ini mengindikasikan sama sekali tidak ada kegiatan perkuliahan yang dilakukan untuk memperoleh ijazah S1 tersebut.

“Daftar hadir mahasiswa-dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan standar proses pembelajaran tidak ditemukan. Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai standar proses pembelajaran tidak ditemukan. Surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhy Niaga tidak ada, dan data mahasiswa tidak tercatat dipangkalan data Pendidikan Tinggi.”

Berdasar keterangan tersebut, Rio Capella & Partners menyebut bahwa Muhammad Rudi patut diduga menggunakan ijazah palsu dalam pendaftaran Calon Wali Kota Batam periode 2015-2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam yang melampirkan ijazah S1 tersebut.

Rio Capella & Partners juga memuat hasil investigasi yang dilakukan oleh kliennya tersebut. Ternyata, diketahui bahwa STIE Adhy Niaga Bekasi telah dibekukan oleh Kemenristekdikti pada 3 Juni 2015.

Selain itu, gedung kampus STIE Adhy Niaga Bekasi ditutup dan gedung dalam kondisi tidak terawat. Bahkan gedung kampus tersebut konon sedang dijual.

KPU D Batam sendiri sempat mengeluarkan dokumen ijazah S1 yang dilampirkan Muhammad Rudi dalam pendaftaran calon Wali Kota tahun 2015 lalu.

Dokumen tersebut jadi bahan perhatian serta pemberitaan media-media di Batam sejak masa pendaftaran calonan Wali Kota Batam September 2020 lalu./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.