LBH Ansor Batam Kembali Dampingi 3 Warga Rempang di Polda Kepri – SWARAKEPRI.COM
BATAM

LBH Ansor Batam Kembali Dampingi 3 Warga Rempang di Polda Kepri

Tata Ruang Kawasan Rempang./Foto: Dok.swarakepri

BATAM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Batam kembali mendampingi warga Pulau Rempang pada Sabtu, (19/8/23), siang di Mapolda Kepri.

Sekretaris LBH Ansor Kota Batam, Sholihul Abidin, mengatakan bahwa ada tiga orang warga Pulau Rempang yang minta didampingi LBH Ansor Batam dalam pemeriksaan terkait legalitas lahan.

“Tadi ada 3 warga yang kami dampingi. Mereka diperiksa di Subdit 2 Dirkrimum Polda Kepri,” ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu(19/8) malam.

Ia melanjutkan, tiga orang tersebut dimintai klarifikasi oleh pihak Kepolisian terkait legalitas lahan yang dimiliki.

“Ketiganya ditanya soal legalitas lahan. Wawancara klarifikasinya tadi juga tidak lama,” ungkap dia.

Ketiga warga Pulau Rempang yang didampingi LBH Ansor Batam di Mapolda Kepri tersebut diantaranya yaitu, Herusin Bin Sakwi, Casuri, dan Jong Sui.

Undangan wawancara klarifikasi perkara yang diterima salah satu warga Pulau Rempang./Foto: dok.swarakepi

Abidin mengungkapkan bahwa diakhir wawancara klarifikasi, warga diminta untuk menandatangani pernyataan. Namun warga minta waktu untuk mempelajari waktu terlebih dahulu.

“Kami sampaikan ke penyidik bahwa klien kami meminta waktu untuk mempelajari pernyataan tersebut,” jelasnya.

Sebelum ketiga warga ini, kata Abidin, pada Senin, 12/8/2023) kemarin LBH Ansor Batam juga mendampingi 5 warga rempang yang diperiksa di Mapolda terkait permasalahan yang sama.

Selain itu Abidin menghimbau kepada para warga Pulau Rempang untuk tidak takut saat menjalani klarifikasi oleh pihak Kepolisian.

“Intinya warga jangan takut. Siapapun warga (Pulau Rempang) yang dipanggil ke Mapolda, siapkan bukti-bukti legalitas lahan yang dimiliki,” ujarnya.

Menurutnya, selama warga benar-benar memiliki bukti-bukti legalitas, maka warga tidak usah takut untuk dipanggil oleh pihak Kepolisian.

“Kemarin pak Menteri kan sudah menyampaikan saat jumpa warga. Saya kira disitu sudah jelas,” terangnya lagi.

Abidin menambahkan bahwa dalam waktu dekat LBH akan mendirikan posko di Rempang.

“Kemarin warga sudah menyampaikan ke kami (LBH Ansor Kota Batam) ada gedung yang bisa dipakai untuk posko. Sekarang masih dalam persiapan,” imbuhnya./din

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: LBH Ansor Kecam Penurunan Paksa Atribut Posko Bantuan Hukum di Rempang – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top