LBH Ansor Pusat juga akan menurunkan Tim Advokat agar bergabung bersama LBH Ansor Batam guna memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
“Posko LBH Ansor di Rempang justru respon arahan Ketum PBNU untuk terus membersamai dan mengawal warga Rempang mendapatkan keadilan,” tegas Abdul Qodir.
Kasatkorcab Banser Batam yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP Batam, Imam Tohari ketika dikonfirmasi membenarkan pencopotan spanduk dan umbul-umbul Posko Bantuan Hukum LBH Ansor di Sembulang.
“Iya benar, saya yang copot itu sebagai Kasatkorcab Banser Batam,” tegasnya.
Adapun alasan pencopotan tersebut, Imam Tohari mengatakan, posko bantuan hukum yang didirikan mengatasnamankan LBH Ansor ini tidak diketahui oleh RT/RW sekitar dan pihaknya sebagai Kasatkorcab Banser Batam.
“Mereka tidak ada pemberitahuan ke RT/RW di sana. Sama saya juga tidak diberitahu bahwa mendirikan posko di sana. Saat ini, saya juga tengah mencari tahu siapa yang membuat posko tersebut,” pungkasnya./Din/Fix
Pingback: Dirikan Posko Bantuan Hukum, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang akan Gugat BP Batam – SWARAKEPRI.COM