Legalitas Masih Polemik, Komisi IV DPRD Batam Segera Sidak Playgroup Djuwita – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Legalitas Masih Polemik, Komisi IV DPRD Batam Segera Sidak Playgroup Djuwita

Anggota Komisi Iv DPRD Batam, Tappis Dabbal Siahaan(kiri) saat menyampaikan pendapat di RDP Lanjutan, Rabu 5 Agustus 2026./Foto: RD

Ia menguraikan beberapa hal yang disampaikan kepada Playgroup Djuwita dalam surat teguran tersebut. Pertama, Yayasan atau Sekolah Playgroup Djuwita mengambil Langkah-langkah yang diperlukan guna memulihkan situasi belajar kembali kondusif.

“Kedua, melakukan komunikasi dan mediasi secara profesional dengan pihak-pihak terkait. Pihak-pihak terkait itu tentu dengan masayrakat, orang tua murid dan lain sebegainya,”ujarnya.

“Ketiga, memberikan perlindungan kepada peserta didik, pendidik dari segala bentuk dugaan intimidasi, tekanan dan sebagainya,”lanjut Hendri.

DPM-PTSP Jelaskan Perizian Playgroup Djuwita

Perwakilan dari DPM-PTSP Kota Batam dalam RDP menjelaskan soal perizinan Playgroup Djuwita.

“Izin dari Playgroup Djuwita terbit pada Oktober 2022, setelah ada rekomendasi teknis dari DInas Penidikan dan kemudian masuk ke PTSP untuk kita setujui dengan persyaratan lengkap. Mulai tahun 2022, sampai oktober 2027 izin operasional dari Playgroup Djuwita itu sah,”tegasnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan Izin Operasional dengan NPSN.

“Ada perbedaan antara izin operasiomnal dengan NPSN, begitu izin terbit di oktober 2022, artinya sudah boleh beroperasi karena kajian teknis dari Dinas Pendidikan sudah lengkap. PTSP menerbitkan izin setelah lengkap persyaratan. NPSN ini secara administrasi nasional, kalau belum didaftarkan artinya belum terdaftar secara administrasi,”terangnya.

Pencabutan Izin Operasinal Perlu Kajian

Ia juga menegaskan bahwa untuk pencabutan izin operasional tidak mudah namun membutuhkan kajian dari OPD teknis, apakah sekolah tersebut tidak layak untuk beroperasi.

“Kami akan melakukan pengawasan insidentil kalau ada surat pengaduan Dinas Pendidikan atau masyarakat. Tugas kami ada pengawasan insidentil dan pengawasan rutin,”tegasnya.

Komisi IV Akan Lakukan Sidak

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tappis Dabbal Siahaan menegaskan pihaknya akan melakukan sidak ke Playgroup Djuwita.

“Kami disini sebagai fungsi penagwasan. Kami nanti akan sidak ke Playgroup Djuwita, untuk melihat secara langsung dan berbicara dengan pengelola Playgroup Djuwita,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV Hery Herlangga. “Kami dari Komisi IV akan melakukan sidak kesana, supaya secara langsung kami bisa memastikan apa yang terjadi, dan apa permasalahan. Kami akan berdiskusi langsung dengan pihak sekolah,”tegasnya.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!