Soal Penjualan Kavling di Kabil, Ini Penegasan BP Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Soal Penjualan Kavling di Kabil, Ini Penegasan BP Batam

Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengusahaan(BP) Batam, Sthefani Berlian menanggapi soal penjual kavling di Kabil./Foto: IST/Ilustrasi Ai

BATAM – Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengusahaan(BP) Batam, Sthefani Berlian menegaskan bahwa lokasi penjualan kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil, Kecamatan Nongsa tidak termasik dalam area yang dialokasikan kepada pihak lain atau pihak ketiga.

“Berdasarkan pengecekan data secara komprehensif oleh Direktorat Pengelolaan Pertanahan, lokasi dimaksud tidak termasuk dalam area yang dialokasikan kepada pihak lain atau pihak ketiga,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 17 September 2026 sore.

Sthefani juga menekankan bahwa BP Batam tidak pernah menerbitkan surat penetapan kavling di lokasi tersebut. “Selain itu, BP Batam juga tidak pernah menerbitkan surat Penetapan kavling di lokasi terkait,”terangnya.

Ketika ditanyakan soal Tindakan yang dilakukan BP Batam di lokasi tersebut, Sthefani menjelaskan bahwa di lokasi tersebut telah diterbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan(HPL).

“Untuk penanganan lebih lanjut, kami dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan akan berkoordinasi dengan Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,”tandasnya.

“Sekaligus kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap jual-beli kavling yang marak terjadi,”pungkas Sthefani.

Sebelumnya diberitakan, praktik penjualan kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam menjadi sorotan. Pantauan Jumat 11 September 2026, dilokasi ditemukan sejumlah promosi penjualan kavling bertuliskan “Dijual Kapling” dilengkapi dengan nomor Handphone.

Satu unit excavator warna hijau juga tampak beroperasi melakukan kegiatan cut and fill untuk merapikan lahan disekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, lokasi yang posisinya dibawah bukit ini sebelumnya merupakan areal relokasi penggusuran dari Kawasan Tanjung Uma, Batam. Namun berjalannya Waktu, sejumlah orang diduga memanfaatkan lahan ini untuk praktik pembuatan dan penjualan kavling.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!