BATAM – Hung Cheng Ning alias Tony Lee, terdakwa kasus sabu seberat 26,6 Kg di balik lukisan Bunda Maria akhirnya divonis hukuman seumur hidup di Pengadilan, Negeri Batam, Selasa (8/8) malam.
Vonis Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman mati.
“Hung Cheng Ning alias Tony Lee terbukti telah melanggar pasal dakwaan primer yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Muhammad Chandra.
Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, sama sekali tidak mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama.
“Hal-hal yang meringankan tidak ada,” kata Endi lagi.
Usai mendengarkan putusan, terdakwa yang berkewarganegaraan Taiwan tersebut melalui penerjemahnya menyatakan menerima putusan Majelis Hakim.
Baca Juga : Dua Terdakwa Kasus 26,6 Kg Sabu Dituntut Berbeda, Tony Lee Hukuman Mati dan Raden Novy 20 Tahun
Usai persidangan, ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra menjelaskan, pembacaan tuntutan dan putusan dilakukan sekaligus karena masa tahanan terdakwa Tony Lee dan Raden Novy akan berakhir 2 hari lagi.
“Mau tak mau harus dibacakan sekaligus,” kata Endi.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, 20 September 2024 – Sistem telepon berbasis AI “MiiTel Phone”, kini dapat diintegrasikan dengan Zendesk. Integrasi…
NOMADS! Festival 2024 akan digelar di Café Del Mar Bali pada 19 Oktober 2024, menampilkan…
Dengan semakin berkembangnya transaksi digital, kebutuhan akan akses permodalan yang cepat dan mudah juga semakin…
Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…
Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
This website uses cookies.