Kasi Pidsus Kejari Batam Muhammad Chadafi
BATAM – Kejaksaan Negeri Batam kembali memeriksa enam orang pegawai Dinas Sosial(Dinsos) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan tahun 2015 sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak kembali ke kas negara.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Chadafi kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(1/2/2017) siang.
“Ia benar, ada pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Dinsos terkait dugaan tindak pidana kejahatan,” jelasnya.
Kata dia pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mengetahui kemana saja dana tersebut mengalir.
“Mereka dipanggil hanya sebagai saksi, para saksi semua dari pegawai Dinsos di bagian PPTK Kegiatan dan PPTK lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya kata dia, pihaknya juga telah mamanggil enam pegawai Dinsos dan telah diperiksa.
“Intinya kalau ada yang tahu soal permasalahan ini, semua akan kita panggil,” terangnya.
Ditanya apakah sudah ada nama yang akan dijadikan tersangka, Chadafi menegaskan akan segera mengungungkapnya.
“Dalam waktu dekat akan kita ungkap” Tegasnya
Jefry Hutauruk
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.