Limbah B3 Berserak di TPA, Pihak Rumah Sakit di Karimun Saling Tuding

Dirut RSUD Karimun tuding Limbah B3 yang berserak di TPA Milik Rumah Sakit Swasta

KARIMUN – swarakepri.com: Keberadaan limbah B3 seperti jarum suntik, selang infuse, peralatan operasi dan kantong darah yang ditemukan berserak di tempat pembuangan akhir (TPA ) Pasir Panjang, kecamatan Meral Barat, Karimun sampai saat ini masih tidak bertuan dan belum bisa dipastikan siapa pihak yang bertanggung jawab yang sengaja membuang limbah berbahaya tersebut.

Direktur RSUD Karimun, Drg Agung Martyarto ketika dikonfirmasi awak media ini justru berdalih dan menuding jika pihak limbah B3 yang dibuang ke TPA adalah milik Rumah Sakit Swasta.

Menanggapi adanya tudingan tersebut, Direktur Rumah Sakit Bakti Timah melalui Kepala unit instalansi pengelolaan limbah, Awaluddin angkat bicara. Ia menegaskan bahwa RS Bakti Timah tidak pernah membuang limbah B3 ke TPA. Menurutnya untuk pengolahan limbah B3 berjenis padat RS Bakti Timah telah dilakukan sendiri sejak tahun 2005 silam.

“Dalam pengelolaan limbah B3, kami sangat sensitif, dan sejak 2005 silam kami telah memiliki incubator peleburan limbah B3 jenis padat, yang kami lebur dengan suhu diatas 1200 derajat Celcius hingga menjadi abu, dan untuk limbah B3 jenis cair, kami sendiri telah memilikinya sejak tahun 2011,” tegas Awaluddin saat ditemui di Kantornya, Jumat lalu(11/10/2013).

Hingga berita ini diunggah, tidak satupun pihak Rumah Sakit ataupun Klinik di Karimun yang mengaku dan bertanggung jawab atas Limbah B3 yang bertebaran di TPA Pasir Panjang. Kuat dugaan jika Limbah B3 tersebut telah terkontaminasi virus penyakit berbahaya yang dapat menular yang bisa mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas terkait sampai saat ini juga belum ada melakukan tindakan apapun terkait keberadaan limbah B3 Rumah Sakit yang berada di TPA Pasir Panjang.(edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.