Logistik Surat Suara Pilkada Kepri Segera Didistribusikan – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Logistik Surat Suara Pilkada Kepri Segera Didistribusikan

Foto: diskominfo kepri

TANJUNGPINANG– KPU Kepri mengatakan bahwa saat ini logistik surat suara pada Pilkada Kepri mulai didistribusikan dari Pull PT. Emirad International Logistic Jl. Sudimoro No.15, Sialang Sakti, Pekanbaru, Riau menuju gudang KPU Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati di Tanjungpinang, Rabu (11/11/2020).

Dikatakan Sriwati, KPU Kepri telah menjadwalkan rute pendistribusian logistik Pilkada Kepri melalui tiga armada truk melalui jalur Roro atau kapal laut.

“Dengan rincian pertama, pengiriman surat suara menuju Tanjung Balai Karimun pada Kamis 19 November 2020 melalui Pelabuhan Sungai Pak Ning, Bengkalis menuju Tanjung Balai Karimun. Estimasi tiba di Tanjung Balai Karimun pada Jumat,” ungkap Sriwati.

Lanjut Sriwati, pengiriman surat suara menuju Batam, Bintan, Tanjungpinang, Natuna, Anambas dan PSU pada Senin, 16 November 2020 melalui Pelabuhan Pak Ning Bengkalis menuju Pelabuhan Telaga Punggur, Batam. 

“Estimasi tiba di Pelabuhan Punggur pada Selasa, sementara ketiga pengiriman surat suara menuju Kabupaten Lingga pada Minggu, 15 November 2020 melalui Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi menuju Dabo dan dilanjutkan ke Daik Lingga. Estimasi tiba di Daik Lingga pada Selasa, 17 November 2020,” jelas Sriwati lagi.

Sementara itu, dijelaskan Sriwati jumlah kebutuhan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Prov Kepri adalah sebanyak 1.199.383 lembar surat suara ditambah untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) sebanyak 2.000 lembar.

“Dengan rincian untuk Kota Tanjungpinang sebanyak 153.301 Lembar, Kabupaten Bintan sebanyak 113.320 lembar, Kota Batam sebanyak 603.260 lembar, Kabupaten Karimun sebanyak 170.204 lembar, Kabupaten Lingga sebanyak 72.436 lembar, Kabupaten Natuna sebanyak 54.302 lembar dan Kabupaten Anambas sebanyak 32.560 lembar,” tegas Sriwati.

Sriwati menambahkan berat surat suara yang akan dikirim sebagai berikut; untuk Batam sebanyak 3.000 Kg, Tanjungpinang sebanyak 780 Kg, Natuna sebanyak 270 Kg, Karimun sebanyak 850 Kg, Bintan sebanyak 570 Kg, Anambas sebanyak 170 Kg danLingga sebanyak 360 Kg.(red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top