LPPI Kepri Segera Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kemenkeu – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

LPPI Kepri Segera Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kemenkeu

Konperensi Pers LPPI Kepri di Tanjungpinang, Rabu (8/3/2023)./Foto: DAR

Sementara itu, Tokoh Pemuda Tanjungpinang, Rona Andaka, menegaskan bahwa LPPI bersama Andi Cori dan Syahrial akan menyampaikan persoalan ini ke Kemenkeu guna memastikan status rokok.

“Kita pertanyakan pengawasan aparat terkait. Kalau rokok ini ilegal, kenapa tidak diberantas. Namun jika ada dasar hukum untuk membolehkan rokok ini diedarkan, maka dilegalkan saja. Biar ada kepastian,” jelas Rona Andaka.

Ia prihatin dengan polemik peredaran rokok tanpa cukai tersebut. Secara ekonomi, sambung Rona Andaka, memang rokok itu relatif murah dan sangat membantu masyarakat. Akan tetapi, di satu sisi merupakan tindakan melanggar hukum.

“Akibat dari maraknya peredaran rokok ilegal ini, masyarakat dengan mudah mendapatkannya. Bahkan, pelajar menengah pertama juga bisa mendapatkan rokok ini,” kata dia.

Rona merasa aneh dengan suburnya peredaran rokok tanpa cukai. Padahal secara hukum pelaku yang mendistribusikan rokok tanpa cukai dapat diproses secara pidana.

“Faktanya hal tersebut merupakan isapan jempol belaka. Yang menjadi tanda tanya kita, kalau memang barang ini ilegal kenapa tidak diproses hukum. Harusnya pengusaha rokok tersebut menjalankan usahanya sesuai aturan,” katanya./DAR

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top