Penanganan Kasus Korupsi Jalan Ditempat
BATAM – swarakepri.com : Sejumlah kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Batam menyampaikan kritikan keras terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron yang dianggap lamban menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan.
Dari pantauan awak media ini dilapangan sore tadi, Rabu(26/2/2014) tampak beberapa spanduk dari beberapa LSM di Batam terpajang di Taman Aspirasi Batam Center. Melalui spanduk yang terpajang tersebut kalangan LSM menuding Kajari Batam, Yusron SH tidak punya nyali untuk menegakkan supremasi hukum untuk memberantas korupsi di Batam.
“Usir Kajari Batam!! Karena tidak mampu basmi korupsi di Batam,” sebut berbagai LSM dalam spanduknya.
Dalam spanduk tersebut kalangan LSM menyebutkan beberapa kasus korupsi yang tidak mampu dituntaskan Kejaksaan Negeri Batam, yakni kasus Bansos Kota Batam, Kasus Bandara Hang Nadim, Kasus RLTH Kota Batam, Kasus suap Disdik dengan anggota DPRD Batam, kasus Kembang Api dan kasus Asuransi PNS Kota Batam. (redaksi)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.