JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim (sementara), Luhut Binsar Pandjaitan memanggil Sekertaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB Haeru Rahayu ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sebagai Plt. Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, Luhut meminta program dan aktivitas tetap terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Program yang baik jangan terhenti. Kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki” kata Luhut kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Luhut juga membeberkan, besok Jumat (27/11/2020) dirinya akan mengadakan rapat bersama para jajaran eselon 1 dan 2.
Selain meminta Antam untuk menyiapkan kebijakan yang perlu diputuskan, Luhut tak ingin ada kesan kebijakan tidak berjalan karena kekosongan kepemimpinan di Kementerian ini.
“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri” tegasnya.
Presiden Joko Widodo sendiri menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sementara menyusul penetapan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK dalam kasus pengurusan eskpor benih lobster.
“Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim,” kata juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada wartawan.
Penunjukan tersebut disampaikan lewat surat dari Menteri Kesekretariatan Negara, Pratikno, yang menerangkan penunjukan Luhut berkaitan dengan proses pemeriksaan Edhy Prabowo oleh KPK.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP,” pungkasnya./Red
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.