Categories: NASIONAL

Pasca Penetapan Edhy Sebagai Tersangka, KKP Stop Ekspor Benur

JAKARTA – Pasca penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop izin ekspor benih lobster.

Pemberhentian izin ekspor itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) bagi ekspor benih bening lobster (BBL).

SE nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 ini diterbitkan Kamis (26/11/2020) dan ditandatangani langsung Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Bunyi SE tersebut ialah, dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia.

Serta, mempertimbangkan proses revisi peraturan pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP, maka terhitung surat edaran ini ditetapkan, memutuskan untuk penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

”Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.”

Sementara bagi perusahaan eksportir yang telah memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house diperbolehkan mengekspor lobster ke luar negeri paling lambat satu hari setelah SE dikeluarkan atau 27 November 2020.

”Yang memiliki BBL, per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari negara RI paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.”

SE tersebut juga ditembuskan kepada seluruh Kepala Dinas KP Provinsi, Kabupaten/Kota, seluruh Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL, dan seluruh eksportir BBL./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.