Categories: NASIONAL

Pasca Penetapan Edhy Sebagai Tersangka, KKP Stop Ekspor Benur

JAKARTA – Pasca penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop izin ekspor benih lobster.

Pemberhentian izin ekspor itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) bagi ekspor benih bening lobster (BBL).

SE nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 ini diterbitkan Kamis (26/11/2020) dan ditandatangani langsung Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Bunyi SE tersebut ialah, dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia.

Serta, mempertimbangkan proses revisi peraturan pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP, maka terhitung surat edaran ini ditetapkan, memutuskan untuk penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

”Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.”

Sementara bagi perusahaan eksportir yang telah memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house diperbolehkan mengekspor lobster ke luar negeri paling lambat satu hari setelah SE dikeluarkan atau 27 November 2020.

”Yang memiliki BBL, per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari negara RI paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.”

SE tersebut juga ditembuskan kepada seluruh Kepala Dinas KP Provinsi, Kabupaten/Kota, seluruh Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL, dan seluruh eksportir BBL./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

22 menit ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

5 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

6 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

7 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

7 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

7 jam ago

This website uses cookies.