BATAM – swarakepri.com : Keberadaan bisnis peternakan ayam potong illegal yang menjamur di beberapa wilayah Batam terus merajalela tanpa pengawasan dari Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan(KP2K) Batam yang dipimpin Suhartini.
Salah satu lokasi peternakan di milik DN di Perumahan Maitri Garden, Batu Aji hingga saat ini masih tetap beraktifitas, padahal sebelumnya Dinas KP2K beberapa kali berjanji akan melakukan tindakan.
“Kami sudah menyurati mereka, kalau lebih jelasnya tanya saja ke Kabid peternakan ibu Neli (Yunelli, red) ya,“ ujar Suhartini kepada AMOK Group ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Anehnya, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kabid Peternakan KP2K Batam, Yunelli, ia berdalih telah membuat surat teguran dan suratnya sudah berada di meja Kadis.
“Surat (teguran) sudah saya buat dan sudah di meja ibu Kadis, jadi tanya saja sama beliau,” jelasnya.
Seperti diketahui bisnis ayam potong illegal di Batam diduga dikuasai oleh mafia. Ayam potong yang beredar saat ini dipasaran diduga diduga kuat tidak layak konsumsi karena masih masih mengandung antibiotik yang berbahaya untuk kesehatan.
Para mafia ini diduga sengaja menjual ayam potong ke pasaran sebelum usia ayam tersebut layak untuk dikonsumsi. Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat Batam. (red/AMOK)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments
Kasus ayam putih ....ada apa kenapa tidak digoreng aja